AMBON, SentralPolitik.com _ Pengacara, AST (33 tahun) membantah terjaring razia polisi saat tengah ena-ena bersama ibu Lurah Batu Meja, SHT (52 tahun) sebagaimana dilansir media ini.
—
‘’Bahwa pemberitaan itu tidak benar, mengandung fitnah dan opini yang tidak benar adanya,’’ kata AST lewat akun Tik Tok kepada media ini, Rabu (23/10/2024) malam.
AST secara pribadi juga merasa keberatan atas pemberitaan yang menyeret masalah rumah tangganya ke ruang publik lewat media.
Apalagi tidak ada konfirmasi dengan dirinya atas kebenaran informasi tersebut, termasuk saksi-saksi tiga anggota Polsek Teluk Ambon.
‘’Polisi tidak menangkap siapapun atau menggrebek, karena tidak ada orang yang ditahan. Malam itu hujan dan lampu mati, jadi kondisi gelap,’’ katanya menggambar suasana di malam penggebrekan.
‘’Tidak pernah adanya penggerebakan atau perbuatan asusila atau ada yang tertangkap,’’ tambahnya.
Pengacara muda ini juga memastikan pemberitaan ini adalah fitnah dan bohong.
‘’Saya berdiri teguh untuk melindungi nama baik dan martabat saya, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa kompromi,’’ kata dia.
‘’Dalam era informasi yang serba cepat, tanggung jawab dan kebenaran dalam pemberitaan adalah hal mutlak yang harus dijaga,’’ ingat AST.
CERAI
Pada kesempatan itu, pengacara muda ini mengakui status perkawinan dengan istrinya.
‘’Saya sudah cerai dengan istri, karena sudah cerai tiga bulan lalu. Kita tidak serumah 11 bulan dari Desember 2023 sampai Oktober 2024,’’ katanya.
Istrinya sudah menggugat perceraian pada Agustus 2024 dan sudah ada putusan putusan pengadilan pada Selasa 15 Oktober 2024, meski ia tidak mengantongi hasil putusannya.
‘’Tapi saya gugat ulang di Pengadilan Agama Ambon dan banding di Pengadilan Tinggi terkait status kami, yang akan di putus kedepan,’’ katanya.
TUDINGAN PERSETUBUHAN
Media ini sebelumnye melansir oknum Lurah Batu Meja terjaring razia polisi saat berduaan dengan seorang pengacara di kos-kosan di bilangan Desa Poka.
Menyinggung soal status perkawinannya dengan Lurah, mengingat ibu Lurah adalah ASN yang harus patut pada aturan kepegawaian.
Sebab berduaan dengan oknum ibu Lurah tanpa syarat perkawinan yang sah, bisa ada tudingan dugaan persetubuhan. Bagaimana menurut Ada (AST)?
Baca Juga:
Ibu Lurah Batu Meja Terjaring Razia Polisi Lagi Ena-ena dengan Seorang Pengacara; https://sentralpolitik.com/ibu-lurah-batu-meja-terjaring-razia-polisi-lagi-ena-ena-dengan-seorang-pengacara/
‘’Saat itu (Razia), tidak ada oknum Lurah di tempat dan ena-ena itu tidak benar,’’ kuncinya. (*)
Respon (1)