Pengoperasian PT SIM Pisang Abaka Akhirnya Dihentikan!

Penjabat Bupati Minta Selesaikan Kewajiban Perusahaan

PIRU, SentralPolitik.com _ Petani Warga Desa Kawa dan Pohon Batu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya bisa berlega diri.

Pengoperasian PT SIM (Spice Island Maluku) Pisang Abaka yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat setempat akhirnya dihentikan.

Penghentian penggusuran itu disampaikan Penjabat Bupati SBB, Adi Chandra As’adudin melalui suratnya kepada perusahaan itu yang juga berhasil di terima media ini.

‘’Sehubungan dengan permasalahan yang terjadi antara masyarakat Desa Kawa dan sekitarnya dengan PT Spice Islands Maluku (SIM), terkait dengan lahan yang digunakan untuk perkebunan PISANG ABAKA, sehingga dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta melindungi investasi daerah di SBB,maka kami mintakan kepada PT SIM untuk segera menghentikan sementara kegiatan operasional perusahaan,’’ tandas As’adudin.

Instruksi itu tertuang dalam Surat nomor 100.3/492 tertanggal 25 Oktober 2023. Penjabat Bupati, As’adudin langsung menandatangani surat itu.

Masih dalam surat itu, As’adudin menandaskan kalau kegiatan operasional yang harus di hentikan adalah operasional alat berat (eksavator) alat berat perusahaan, berupa pembongkaran lahan perkebunan.

Sementara itu, kegiatan yang bisa dilakukan perusahaan adalah kegiatan pemeliharaan terhadap tanaman Pisang Abaka yang telah tumbuh.

KEWAJIBAN PERUSAHAAN

Selanjutnya, penjabat bupati meminta kepada perusahaan itu menyelesaikan kewajiban perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar