Pendidikan

Penunjukan Kepala Sekolah di Maluku Tengah Berlangsung Profesional; Dikbud Tepis Isu Intervensi Politik

×

Penunjukan Kepala Sekolah di Maluku Tengah Berlangsung Profesional; Dikbud Tepis Isu Intervensi Politik

Sebarkan artikel ini
Tatap Muka guru dan kepsek se-Kecamatan Leihitu-Leihitu Barat. Dikbud tepis isu intervensi politik. f:F4S-

MASOHI, SentralPolitik.com – Pemkab Maluku Tengah memastikan proses penunjukan kepala sekolah dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi politik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud), Husen Mukadar menegaskan itu saat bertatap muka bersama para guru se-Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat di SDN 61 Hila, Sabtu (24/1/2026).

Dalam pertemuan itu Mukadar sekaligus menepis isu yang beredar terkait praktik penitipan sejumlah kepala sekolah lewat jalur politik.

“Isu itu tidak benar, penunjukan Kepsek berdasarkan kriteria kompetensi, integritas, dan kebutuhan sekolah, bukan karena tekanan atau kepentingan politik,” tegasnya.

Proses penunjukan kepala sekolah di Maluku Tengah mengikuti mekanisme, sehingga tidak ada ruang bagi titipan politik.

Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 mengatur penetapan melalui prosedur formal, seleksi, pelatihan, penilaian kinerja, dan pemenuhan kompetensi profesional.

Hal itni untuk menjamin kualitas kepemimpinan di sekolah, menjaga netralitas jabatan pendidikan dari tekanan politik.

Selanjutnya menegakkan prinsip profesionalisme ASN yang bebas dari praktik politik.

PERMENDIKDASMEN

Mukadar menambahkan, jika ada titipan politik, maka sangat bertentangan dengan Permendikdasmen.

“Penugasan Kepsek merupakan proses formal, independen dan kompetitif. Titipan politik tidak sesuai tujuan sistem pendidikan yang adil dan bermutu.” jelasnya.

Menurutnya praktik politisasi jabatan justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, menggerus integritas sistem mutasi dan promosi ASN.

Selain itu, mengurangi peluang bagi guru yang berkompeten untuk mendapatkan posisi kepala sekolah.

“Saya berhadap pemerintah daerah, Anggota DPRD, stakeholder pendidikan mendukung proses yang transparan sesuai aturan Permendikdasmen, ” ingatnya.

Hadir pada pertemuan Kepala Bidang GTK, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Leihitu, Balai Guru dan Tenaga kependidikan Maluku.

Baca Juga:

Bupati Maluku Tengah Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan 2026: https://sentralpolitik.com/bupati-maluku-tengah-hadiri-rakor-revitalisasi-pendidikan-2026/

Kemendikdasmen, Provincial Manager INOVASI Fase 3 Maluku, Kordinator Pengawas Sekolah Dikbud Maluku Tengah. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram