AMBON, SentralPolitik.com _ Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Maluku dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota tentang Optimalisasi Pajak Daerah, di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (9/8/2024).
—
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Rakor dan Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran, serta FGD terkait penyerapan anggaran, penguatan dana transfer, pengelolaan BLUD dan BUMD.
Hadir saat itu Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan beserta tim.
Syuryadi dalam sambutannya menyampaikan agar bisa meningkatkan sinergi antara 11 kabupaten/ kota dalam pembagian tugas.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat memperoleh masukan signifikan, sehingga dapat mendukung pencapaian penyerapan anggaran pada pemerintah daerah,” ujar Sabirin.
Ia berharap, SFM yang ada, bisa meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi baik bagi penyerapan anggaran sehingga target pencairan anggaran nanti terealisasi di atas 90 persen.
Penjabat Gubernur, kata dia turut mengapresiasi segala upaya selama ini.
Kedepan, sesuai rencana, penataan administrasi perpajakan dan pengelolaan keuangan semakin transparan, efektif dan efisien.
Selain itu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih atau good governance.
Baca Juga:
Peringati HUT Koperasi ke-77, Sabirin Harap UMKM Naik Kelas;
https://sentralpolitik.com/peringati-hut-koperasi-ke-77-sabirin-harap-umkm-naik-kelas/
Turut hadir pada kesempatan itu para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, pimpinan BUMD, serta para stakeholder. (*)