Pemerintahan

Perilaku Nasdem ala Sahroni Terindikasi Ada di DPRD Maluku

×

Perilaku Nasdem ala Sahroni Terindikasi Ada di DPRD Maluku

Sebarkan artikel ini

Terindikasi Paksakan Jagoan Menang Tender Proyek

Pengumuman Tender
Pengumuman Tender Proyek Aspirasi Pekerjaan Lelang di Masohi, Maluku Tengah. f:IST-

AMBON, SentralPolitik.com – Perilaku para politisi Partai Nasdem di DPR RI seperti Ahmad Sahroni, terindikasi ada di DPRD Maluku.

Betapa tidak, tender paket proyek rehabilitasi jalan lingkungan di Kelurahan Namaelo dan Ampera, Kota Masohi yang sudah diumumkan LPSE Maluku terindikasi akan dibatalkan.

Sumber media ini menyebutkan kalau oknum Anggota DPRD Maluku Dapil Maluku Tengah dari Nasdem terindikasi hendak membatalkan proyek itu.

Ia menyebutkan awalnya LSPE mengumumkan tender paket APBD Propinsi 2025. Ada beberapa paket pekerjaan.

Termasuk tender paket proyek rehabilitasi jalan lingkungan di Kelurahan Namaelo dan Ampera senilai Rp. 600 juta.

PENGUMUMAN

Proyek ini, kata sumber yang mewanti-wanti media ini tidak menyebut identitasnya, LPSE akhirnya mengumumkan kualifikasi pada 22-27 Agustus 2025.

Pada pengumuman kualifikasi pada 25 sampai 28 Agustus 2025 adalah masa dimana upload dokumen penawaran.

Terungkap kalau sampai tanggal 28 Agustus 2025, hanya tiga perusahaan yang mendaftar.

Ketiga perusahaan ini adalah CV Jaya Batabual Persada, CV Algira Utama Karya dan CV Syura Adikara.

Hanya saja yang memasukan penawaran yakni CV Jaya Batabual Persada dengan nilai Rp. 542.474.122.

‘’Nah ada indikasi kalau paket ini akan dibatalkan oleh oknum Anggota DPRD Maluku dari Partai Nasdem,’’ tandasnya.

INGATKAN LSPE

Dia juga menyebut kalau terindikasi oknum anggota dewan ini hendak membatalkan dengan alasan kalau paket ini merupakan aspirasi anggota dewan itu.

Sementara perusahaan yang dijagokan anggota dewan ini tidak sempat mengajukan penawaran.

‘’Jadi karena jagonya tidak ikut, maka ada upaya dari oknum dewan agar LPSE membatalkannya,’’ katanya.

Padahal sesuai aturan, bila dalam satu paket, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran sesuai jadwal, maka tender bisa berlangsung.

‘’Kalau aturan lama sih, harus tiga perusahaan. Jadi ini tidak ada alasan untuk membatalkan tender itu,’’ katanya.

Lantaran itu ia mengingatkan LPSE agar tetap bekerja profesional.

‘’Kami akan tetap mengawal paket ini, bila ada indikasi pembatalan, berarti kami bisa menuding perilaku politisi Nasdem itu sama, dari pusat sampai di daerah,’’ tandasnya.

Baca Juga:

Tiga Bulan Kerja Proyek Jalan Saleman-Pasahari di Pulau Seram Amburadul: https://sentralpolitik.com/tiga-bulan-kerja-proyek-jalan-saleman-pasahari-di-pulau-seram-amburadul/

Sumber lainnya menyebutkan bahwa ada pembatalan oleh oknum Nasdem, pihaknya tidak segan-segan melaporkan masalah ini ke DPP Nasdem Pusat. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram