JAKARTA, SentralPolitik.com – PERISAI (Perhimpunan Erihatu Samasuru Indonesia) resmi berdiri. Lembaga ini hadir sebagai wadah pemersatu anak cucu Erihatu Samasuru/Wassu di seluruh Indonesia.
Sejak berdiri pada 3 Juli 2026 di Jakarta, organisasi ini sudah mengantongi SK Kementerian Hukum RI pada 17 Juli 2026 sebagai dasar legalitas nasional.
‘’Organisasi ini menghimpun keluarga besar Erihatu Samasuru/Wassu yang tersebar di berbagai daerah agar menjadi kekuatan bersama bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,’’ kata Ketua Umum, Johny Sumbung, S.MK, MKes di Jakarta.
KONSOLIDASI NASIONAL
PERISAI, katanya akan membangun jaringan nasional hingga tingkat daerah untuk memperkuat komunikasi dan persaudaraan lintas generasi.
Wadah ini terbuka bagi seluruh anak cucu Erihatu Samasuru/Wassu, orang tua, pemuda, pelajar, profesional, pengusaha, akademisi dan tokoh masyarakat.
“Mewujudkan persatuan dan kekuatan anak cucu Erihatu Samasuru/Wassu yang berdaya saing, mandiri, dan berkontribusi bagi bangsa dan negara,” katanya menerangkan visi Perisai, Ahad (16/8/2026).
Lembaga ini akan fokus pada pendidikan, pembinaan karakter, ekonomi, dan penguatan SDM agar generasi muda siap menghadapi masa depan.
Selanjutnya menjaga nilai adat, budaya, dan sejarah agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman, serta menjadi jembatan antar generasi.
WADAH KEBERSAMAAN
Organisasi ini menjadi ruang saling membantu, menguatkan potensi ekonomi, dan menyelesaikan persoalan keluarga secara musyawarah.
Serta mendorong anggotanya untuk tetap berkontribusi di berbagai bidang profesi demi kemajuan Indonesia.
Kata dia, organisasi ini juga akan menjadi rumah besar seluruh anak cucu Erihatu Samasuru/Wassu, tempat persaudaraan, penguatan, dan masa depan bersama.
‘’Kami berharap PERISAI menjadi awal perjalanan panjang membangun organisasi yang solid, modern dan bermanfaat bagi generasi,’’ tandasnya. (*)






