Peta Jalan Politik Tanimbar 2024

Catatan Pieter Piere Temmar

Lambat laun peta jalan politik Tanimbar mulai terurai secara perlahan. Seiring waktu, pengembalian formulir oleh para Bakal Calon Bupati (Bacabup) ke Partai Politik menjadi petanda perang rekomendasi dimulai.

ADA banyak figur yang bermunculan, baik wajah lama maupun pendatang baru. Keragaman latar belakang para calon pemimpin Tanimbar menghadirkan opsi yang luas kepada masyarakat untuk mulai menentukan standar, siapa yang akan dipilih nantinya pada bulan November mendatang. Ada politisi, mantan APH, ASN, Dokter Spesialis, bekas Aktivis, hingga pengusaha.

Berbagai pendekatan dijajaki masing-masing calon mengenalkan dirinya ke masyarakat. Paling sederhana tentu sosialisasi diri lewat alat peraga (baliho, flyer, dsb) hingga melakukan aksi sosial (semisal; bantuan sembako atau pengobatan gratis).

Pelbagai pendekatan ini pelan dan pasti memberi sumbangsih bagi pembacaan survey nantinya yang dikenal sebagai kapabilitas (kemampuan), popularitas (keterkenalan), liketabilitas (kesukaan) dan elektabilitas (keterpilihan).

FATSUN PARTAI

Muncul pertanyaan, apakah pendekatan para calon dimaksud linear dengan rekomendasi partai nantinya? Mengingat partai punya fatsun alias “selera” tersendiri dalam menentukan ke arah mana rekomendasi berujung.

Kaidah normatif dalam kandidasi terkadang berbeda jalan dengan fatsun Politik Partai. Kontroversial, namun realitas politik selalu punya kejutan tersendiri.

Kasuistis di Tanimbar, tanpa bermaksud mengucilkan Parpol yang lain, Partai, kader, dan ideologis seperti Golkar dan PDIP (belakangan Gerindra) punya standar tinggi dalam menentukan arah rekomendasi.

Rasanya prioritas terhadap kader adalah fatsun utama, sisanya memperhatikan konfigurasi pasangan dengan peluang menang. Partai lain seperti PSI, secara fenomenal meraih kursi di tiap dapil yang menghantarkan mereka menduduki kursi Ketua DPRD.

Demikian pula dengan PKS, secara ideologis sekalipun berbeda arah dengan corak masyarakat Tanimbar namun berhasil memperoleh 3 kursi. Praktis ada lima partai dengan perolehan 3 kursi, yang artinya dengan persyaratan paslon 20 persen koalisi adalah mutlak diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *