Petrus Fatlolon Akhirnya Diperiksa Jaksa, Terkait Korupsi SPPD Palsu

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022 Petrus Fatlolon akhirnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar, Kamis (15/02/2024).

Kedatangan Petrus ke kantor Korps Adhyaksa di Saumlaki ini berkaitan erat dengan kasus dugaan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Pada kasus SPPD fiktif 2020 di unit Sekretariat Daerah (Sekda) ini, penyidik telah menetapkan Plt Sekda KKT, Ruben Mariolkossu sebagai tersangka. Begitupun Bendahara Sekda Petrus Masela.

Pantauan media ini di kantor kejaksaan, Petrus datang memenuhi panggilan penyidik kejaksaan pukul 10.00 WIT.

Kuasa hukum Kornelis Serin turut mendampinginya. Penyidik kejaksaan baru memeriksa dia 30 menit setelah kedatangannya.

SAKSI TAMBAHAN

Plt. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepualuan Tanimbar, Muhammad Fazlurrahman Komardin, S.H membenarkan bahwa Petrus Fatlolon tengah menjalani pemeriksaan.

”Statusnya sebagai saksi tambahan pada perkara SPPD fiktif Setda yang merugikan negara senilai Rp1 milyar lebih,” katanya menjawab media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *