PF Jalani 5 Jam Pemeriksaan untuk 2 Kasus Korupsi; Masih Lolos?

AMBON, SentralPolitik.com _ Petrus Fatlolon, menjalani lima jam pemeriksaan oleh penyidik di ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Maluku di Kota Ambon, Kamis (30/05/2024).

Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar ini menjalani pemeriksaan untuk dua kasus korupsi yakni dana SPPD fiktif Setda Kepulauan Tanimbar dan dugaan korupsi Penyalahgunaan Penyertaan Modal pada PT. Tanimbar Energi.

Selama pemeriksaan puluhan wartawan menanti PF di halaman kantor kejaksaan. Namun usai pemeriksaan, PF memilih kabur dengan mobil yang tengah menunggunya.

‘’Iya, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi,’’ kata Plh.Kasi Intel Kejari KKT Muh. Fazlurrahman, kepada sentralpolitik.com usai pemeriksaan.

Ia menjelaskan kalau penyidik memeriksa PF sejak pukul 08.45 WIT hingga 14.00 WIT. Pemeriksaan berkaitan dengan dua kasus Tipikor dugaan Tipikor Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) KKT Tahun 2020.

‘’Selain itu terkait kasus dugaan Penyalahgunaan Penyertaan Modal pada PT. Tanimbar Energi,’’ katanya.

Dana penyertaan modal ini bersumber dari APBD KKT 2020 sampai tahun Anggaran 2022. “Pemeriksaan terhadap PF atas kedua kasus ini dalam tahapan penyidikan,” beber dia.

Pemeriksaan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kajari Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor: PRINT-01/0.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 04 Januari 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *