AMBON, SentralPolitik.com _ Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Alaydrus Alwiyah Faldun memimpin upacara bendera peringatan Proklamasi RI ke-79 di Lapangan Mandriak, Saumlaki, Sabtu (17/8/2024).
—
Alaydrus menjadi Irup perdana pada momentum bersejarah ini, AAF mengaku secara pribadi sangat bangga.
Karena menurutnya baru pertama kali menjabat sebagai Pj. Bupati di Negeri Duan Lolat dan menjadi Irup pada HUT Kemerdekaan tahun ini.
“Momentum ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi saya,” tandasnya. “ Semoga Tanimbar lebih Baik, Tanimbar maju, Tanimbar sejahtera,“ sambungnya.
PESERTA
Berikut ini nama-nama yang terlibat dalam upacara kemerdekaan kali ini di KKT yakni
Perwira Upacara Pasi Pers Kodim 1507/ Saumlaki, Lettu Cpl (K) Tince Luanmase. Komandan Upacara Danton II Kipan A Yonif 734/SNS, Letda Inf Dismas Landesta Widiastono.
Pembaca Proklamasi, Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar, Jaflaun Batlayeri, Pembacaan Doa Kepala Kantor Kementerian Agama KKT Aloysius Paskalis Rumwarin.
Sedangkan petugas upcara terdiri dari Komandan Paskibra Danton III Kipan A Yonif 734/SNS, Letda Inf Musnandar.
PASKIBRAKA
Pembawa Baki Bendera Merah Putih Maria Brigita Fenanlampir, Penggerek Bendera Merah Putih Nobertho Norman Titirloby (kanan), Dandi (Tengah) dan Gian Samuel Jamrewav (kiri).
Pembawa Peti Bendera Merah Putih (Personel Subdenpom XVI/2 – 3 Saumlaki) yakni Serda Benoni Latunusa, Pratu Lukas Ramayana Wairung, Prada Gabriel Fenanlampir.
Untuk Pasukan Upacara, terdiri dari 1 SSR Gabungan Pama Yonif 734/SNS, Lanal Saumlaki, Lanud IG Dewanto, Satrad 245/Saumlaki dan Polres Kepulauan Tanimbar.
Berikutnya 1 SST Personel Yonif 734/SNS.1 SST Personel Kodim 1507/ Saumlaki. 1 SST Personel Polres Kepulauan Tanimbar. 1 SST Gabungan Personel Lanal Saumlaki.
Selanjutnya Personel Satrad 245/Saumlaki dan Personel Lanud IG Dewanto. 1 SST Personel Kompi 3 Yon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku. 1 SST Satpol PP Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Baca Juga:
30 Anggota Paskibraka Tanimbar Dikukuhkan;https://sentralpolitik.com/30-anggota-paskibraka-tanimbar-dikukuhkan/
Serta 1 SST ASN lingkup Pemda KKT, 1 SST UPP Kelas 2 Saumlaki, 1 SST Siswa – Siswi SMA/ SMK se-kota Saumlaki. (*)