MASOHI, SentralPolitik.com _ Penjabat Bupati, Rakib Sahubawa, Dandim 1504/Ambon Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga dan Kapolres Ambon Kombes Pol Driyono Andri Ibrahim menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ambon, Jumat (17/5).
—
Penandatanganan itu dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 di Kabupaten Maluku Tengah.
“Alhamdulillah hari ini kami tandatangani NPHD bersama pak Dandim dan pak Kapolres Pulau Ambon PP Lease untuk Pilkada serentak Kabupaten Maluku Tengah, ” jelas Sahubawa di Masohi.
Kata Sahubawa, ini merupakan wujud komitmen dan sinergi untuk melaksanakan tugas masing-masing. “Pembiayaan dari negara, sebab itu di hibahkan kepada TNI dan Polri,” katanya.
Selanjutnya Sahubawa mengatakan, pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting, khususnya di Maluku Tengah agar pilkada berjalan aman, damai dan lancar.
“Pada intinya Kabupaten Maluku Tengah siap menerima arahan dan siap melaksanakan sesuai tahapan penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.
Sahubawa menambahkan pada prinsipnya Pemkab Maluku Tengah sudah siap mengikuti mekanisme serta membantu dalam setiap tahapan Pilkada.
Baca Juga:
Sahubawa Bersama Kapolresta dan Dandim Bahas HUT Pattimura dan Pemilukada ; https://sentralpolitik.com/sahubawa-bersama-kapolresta-dan-dandim-bahas-hut-pattimura-dan-pemilukada/
“Semoga kolaborasi dengan TNI, Polri, Pemerintah Provinsi Maluku dapat menciptakan pilkada Maluku Tengah yang lancar, kondusif dan berintegritas,” tutup Sahubawa. (*)