Parpol

PMKRI Ancam Geruduk Kantor PDIP 

×

PMKRI Ancam Geruduk Kantor PDIP 

Sebarkan artikel ini

Dugaan Pelecehan Verbal oleh Kader Partai

Logo PMKRI
Logo PMKRI

AMBON (SentralPolitik.com) – Kasus dugaan pelecahan seksual secara verbal oleh JR, salah satu anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari Partai PDI Perjuangan, terhadap salah satu kader PMKRI Pusat, sampai saat ini masih belum berujung.

PMKRI Cabang Ambon berencana akan kembali menggeruduk Kantor PDI Perjuangan, menyusul aksi mereka pada 19 Desember 2022 lalu.

‘’Kami pernah melakukan aks di Kantor DPD PDI Perjuangan pada 19 Desember 2022 lalu, tapi sampai saat ini tuntunan yang kami ajukan tidak terealisasi,” tegas Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon, Johanis Lefteuw kepada SentralPolitik.com, kemarin.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Karena itu dia menegaskan akan kembali melakukan aksi. ”Kami akan kembali menuntut agar institusi partai tergerak,’’ katanya.

Dia merinci, saat aksi pertama pada akhir tahun lalu itu, PMKRI mendesak agar partai (PDI Perjuangan) mengajukan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan sanksi sesuai kode etik kepartaian kepada JR selaku tertuduh. ‘’Tapi sayang, sampai sekarang belum ada konfirmasi terkait tuntutan tersebut,’’ katanya lagi.

Karena itu, Johan Leftew menegaskan bahwa dalam waktu dekat, PMKRI kembali  mengkonsolidasikan masa pendukung, agar menggelar aksi besar-besaran di Kantor DPD PDI Perjuangan. ‘’Kami akan datang lagi menagih janji,’’ imbuhnya bersemangat.

Saat aksi lalu PMKRI saat itu diterima Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Maluku, Robby Tutuhatunewa.

Baca Juga:

https://sentralpolitik.com/jaksa-periksa-35-saksi-lengkapi-berkas-6-tersangka/

Tutuhatunewa, sambung Leftew mengatakan bahwa DPD PDI Perjuangan Maluku tentu tak tinggal diam terhadap perbuatan yang melibatkan kadernya itu, dan dalam jangka waktu dekat akan menindaklanjuti tuntutan PMKRI. ‘’Tapi sampai sekarang mana janjimu,’’ tegasnya.

Sekedar tahu, salah satu pengurus PMKRI Jakarta Pusat dilaporkan dilecehkan oleh oknum anggota DPRD SBB saat keduanya melakukan percakapan lewat ponsel, terkait pembentukan PMKRI Cabang di Kabupaten SBB. Masalah dugaan pelecehan ini malah sempat digiring sampai ke Komnas Perempuan.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Benhur Watubun yang dihubungi terkait masalah dugaan pelecehan dan sikap partai, mempersilahkan kalau hal itu ditanyakan ke DPP PDI Perjuangan.

Pasalnya soal sidang kode etik dilaksanakan oleh DPP. ‘’Tanya ke DPP (PDI Perjuangan) saja adik (wartawan SentralPolitik.com), sebab masalah Sidang Kode Etik memang pelaksanaannya di Jakarta,’’ singkatnya. (*)

Penulis: berto mayabubun
Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REKOMENDASI PKS
Khabar24

AMBON, SentralPolitik.com _Pasangan Calon Gubernur Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Michael Wattimena mendapatkan rekomendasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebelumnya…