PMKRI Ancam Geruduk Kantor PDIP 

Dugaan Pelecehan Verbal oleh Kader Partai

AMBON (SentralPolitik.com) – Kasus dugaan pelecahan seksual secara verbal oleh JR, salah satu anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dari Partai PDI Perjuangan, terhadap salah satu kader PMKRI Pusat, sampai saat ini masih belum berujung.

PMKRI Cabang Ambon berencana akan kembali menggeruduk Kantor PDI Perjuangan, menyusul aksi mereka pada 19 Desember 2022 lalu.

‘’Kami pernah melakukan aks di Kantor DPD PDI Perjuangan pada 19 Desember 2022 lalu, tapi sampai saat ini tuntunan yang kami ajukan tidak terealisasi,” tegas Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon, Johanis Lefteuw kepada SentralPolitik.com, kemarin.

Karena itu dia menegaskan akan kembali melakukan aksi. ”Kami akan kembali menuntut agar institusi partai tergerak,’’ katanya.

Dia merinci, saat aksi pertama pada akhir tahun lalu itu, PMKRI mendesak agar partai (PDI Perjuangan) mengajukan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan sanksi sesuai kode etik kepartaian kepada JR selaku tertuduh. ‘’Tapi sayang, sampai sekarang belum ada konfirmasi terkait tuntutan tersebut,’’ katanya lagi.

Karena itu, Johan Leftew menegaskan bahwa dalam waktu dekat, PMKRI kembali  mengkonsolidasikan masa pendukung, agar menggelar aksi besar-besaran di Kantor DPD PDI Perjuangan. ‘’Kami akan datang lagi menagih janji,’’ imbuhnya bersemangat.

Saat aksi lalu PMKRI saat itu diterima Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Maluku, Robby Tutuhatunewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *