AMBON, SentralPolitik.com – Pemuda Katolik menilai Polda Maluku belum bertranformasi reformasi.
Pelaporan Pertanggung Jawaban penggunaan dana Hibah dari Pemprov Maluku ke Polda yang telat, menjadi salah satu acuan.
Selain itu kekerasan terhadap warga SBT oleh belasan oknum Brimob menunjukan betapa lembaga ini masih jauh dari kata transformasi reformasi.
Begitupun kasus ilegal oil ratusan ton di Kabupaten Kepulauan Aru juga menjadi salah satu contoh yang harus mendapat transformasi reformasi.
Dewan Pakar Pemuda Katolik Komda Maluku, Constansius Kolatfeka kepada media ini, Selasa (23/9/2025) mengatakan Polda Maluku harus benar-benar melakukan transformasi reformasi.
Pertanggung jawaban dana hibah saja menunjukan kalau kinerja lembaga itu patut mendapat evaluasi.
”Ingat Polda itu termasuk APH, bagaimana mungkin aparat hukum kok tidak melakukan pelaporan sebagaimana digariskan. Ini patut mendapat perhatian,” katanya.
Publik, kata dia, bisa menilai akuntabilitas keuangan sebuah lembaga untuk mengukur kinerja lembaga itu.
”Dengan keterlambatan pelaporan, kami kira institusi Polda tidak beda dengan sebuah LSM yang telat memasukan laporan. Nah, Polri harus mengevaluasi Polda Maluku,” katanya.
TRANSFORMASI REFORMASI
Ia mengingatkan, transformasi reformasi bagi lembaga kepolisian di Maluku ini harus berlaku pada bidang operasional, pelayanan publik, pengawasan dan lainnya.
Kepolisian secara nasional, ingat dia, saat ini tengah melakukan upaya transformasi reformasi di berbagai bidang.
‘’Publik berharap gelombang sorotan masyarakat kepada institusi Polri pasca demo kemarin, semua harus berbenah. Dan kami minta Polda juga harus melakukan itu,’’ ingatnya.
PRESISI
Secara terbuka politisi Gerindra ini menyatakan pesimis dengan gerakan transformasi reformasi yang saat ini mulai di dengungkan.
Sebab katanya, slogan PRESISI yang selama ini digaung-gaungkan bila berjalan dengan baik, maka tidak perlu ada transformasi dan seterusnya.
‘’Tapi mari kita berikan kesempatan kepada Polri untuk melakukan transformasi reformasi pada semua lini institusi, termasuk di Polda Maluku,’’ ingatnya.
COPOT KAPOLRES ARU
Kolatfeka juga mengingatkan kasus dugaan ilegal oil yang diduga melibatkan institusi Polres Kepulauan Aru menunjukan kalau langkah transformasi reformasi harus berjalan di bidang pengawasan.
‘’Masyarakat sebetulnya sudah mulai muak dengan perilaku oknum-oknum anggota yang mencoreng lembaga. Langkah pertama, ya copot Kapolres Aru,’’ sebutnya.
Baca Juga:
Polres Kepulauan Aru Diduga Terlibat Ilegal Oil di Dobo, Lanal Aru Patut Dievaluasi: https://sentralpolitik.com/polres-kepulauan-aru-diduga-terlibat-ilegal-oil-di-dobo-lanal-aru-patut-dievaluasi/
Tokoh masyarakat Seram Bagian Timur (SBT) ini juga menyesalkan perilaku belasan oknum Brimob yang membuat onar di tengah masyarakat.
Ia menduga perilaku oknum-oknum Brimob sebagai bentuk arogansi aparat kepada masyarakat, sehingga perlu mendapat tindakan tegas.
‘’Jangan-jangan oknum-oknum Brimob di SBT itu sengaja menggagalkan program Kapolri (Transformasi Reformasi) dengan membuat onar.’’
Baca Juga:
Busyet! Polda Maluku Terima Dana Hibah Rp. 15 Miliar, Inspektur Bentuk Tim PemeriksaL https://sentralpolitik.com/busyet-polda-terima-dana-hibah-rp-15-miliar-inspektorat-bentuk-tim-pemeriksa/
‘’Kami kira mereka harus mendapat proses hukum yang benar sehingga ada rasa keadilan bagi masyarakat,’’ tuntasnya. (*)