AMBON, SentralPolitik.com – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terus menggalakan program Police Goes to School melakukan sosialisasi berbagai aspek berkaitan dengan Kamtibmas.
Kali ini, melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) menyambangi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 40 Ambon di kawasan Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Rabu (19/11/2025).
Kasat Binmas AKP Djafar Lessy memimpin tim bersama empat personil lainnya yaitu Kanit Binmas Polsek Baguala Aipda Stan Nifanngilyau.
Ikut pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Lateri Aipda Julius Kombong, Kaurmintu Satbinmas Polresta Ambon Aipda Tilaar Kewilaa dan Brigpol Merchy Seleky.
Kepala Sekolah, dewan guru dan para siswa Sekolah Rakyat Menengah atas (SRMA) 40 ikut dalam sosialisasi.
Dalam kegiatan ini AKP Djafar Lessy memberikan motivasi kepada para siswa serta edukasi dan penerapan pentingnya disiplin dalam menepati waktu.
Soal masalah bullying serta dampak negatif dari bullying, ia menghimbau agar menghindarinya dan tidak boleh terjadi di sekolah.
“Bullying adalah tindakan menyakiti, merendahkan, atau menindas orang lain secara sengaja dan berulang-ulang, bisa dalam bentuk fisik, verbal, atau sosial. Ini tidak boleh terjadi di sekolah,” ujar Lessy.
Katanya perilaku bullying sering kali didasari oleh ketidakseimbangan kekuatan dan dapat meninggalkan dampak negatif jangka panjang pada korban.
Seperti masalah kesehatan mental, rendah diri, dan penurunan prestasi akademik.
DAMPAK BULLYING
Kata mantan Kapolsek Salahutu ini ada beberapa dampak negatif dari bullying antara lain korban akan merasa rendah diri dan kehilangan kepercayaan diri.
Korban juga dapat mengalami masalah kesehatan mental seperti stres, kecemasan dan depresi.
Selanjutnya korban akan kesulitan fokus belajar dan bisa mengalami penurunan prestasi akademik serta korban dapat merasa kesepian dan dikucilkan secara sosial.
Goes to School ini juga mengingatkan bahaya tawuran yang sering terjadi di kalangan pelajar yang bisa berujung pidana kepada para pelajar yang terlibat.
Sosialisasi juga menyasar keberadaan call center 110 dan 112 yang memiliki akses terhadap kepolisian dan Pemerintah Kota Ambon.
“Sekarang sudah ada call center 110 serta 112. Karena itu, jika ada kejadian darurat atau emergency, para pelajar bisa menghubungi nomor call center tersebut.’’
‘’Petugas siaga 24 jam untuk merespon setiap informasi maupun kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Baca Juga:
Polresta Ambon Gelar Police go to Schol di SMA Negeri 13 Ambon: https://sentralpolitik.com/polresta-ambon-gelar-police-go-to-school-di-sma-negeri-13-ambon/
Jebolan Sespimma Polri ini meminta semua keluarga besar SRMA 40 dimana saja berada agar selalu bisa menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. (*)






