WAHAI, SentralPolitik.com _ Personil Polisi dari Polsek Wahai berhasil membekuk pelaku pemerkosa anak kandung di Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah.
—
Polisi membekuk pelaku RR pada Senin (16/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIT. Selama sebulan terakhir pelaku bersembunyi di tengah hutan Desa Kaloa, Kecamatan Seram Utara.
RR adalah orang tua berperilaku bejat. Dia tega memperkosa anak kandungnya, sebut saja Bunga (16) sejak SD. Bahkan hingga korban SMA, korban selalu harus memenuhi nafsu binatang ayahnya.
Ibu korban dan kerabatnya melaporkan kasus ini ke Polsek Wahai pada Minggu (3/9/2023). Mengetahui dirinya dilaporkan, RR langsung kabur bersumbunyi ditengah hutan.
Dia bersembunyi berpindah-pindah lokasi. Namun, aksi pelariannya selama sebulan lebih harus berakhir.
Personil Polsek Wahai Dia berhasil meringkusnya di tengah hutan Desa Kaloa, Kecamatan Seram Utara.
“Iya tadi sore sekitar pukul 17.00 WIT, pelaku berhasil ditangkap di tengah hutan Desa Kaloa, Kecamatan Seram Utara,” ujar Kapolsek Wahai Kompol Thommy Siahaya kepada media ini Senin (16/7/2023) malam melalui sambungan telepon seluler.
8 JAM PERJALANAN
Siahaya katakan untuk menangkap pelaku, personil harus berjalan kaki selama delapan jam, masuk ke hutan tempat pelaku bersembunyi.
“Lokasi tempat pelaku sembunyi berjarak delapan jam jalan kaki dari tepi jalan raya. Anggota kami mulai masuk hutan sebelum pukul 09.00 WIT pagi. Dan tiba di tempat persembunyian pelaku sekitar jam 17.00 WIT,” jelas mantan Kapolsek Baguala ini.
Saat tiba di tempat yang menjadi tempat persembunyian pelaku, anggota melakukan pengintaian. Melihat gerak geriknya.
HATI-HATI
Siahaya katakan saat melihat pelaku, personil tidak gegabah untuk langsung membekuknya.
Mereka harus berhati-hati, karena keterangan informan bahwa pelaku membekali diri dengan parang serta busur panah. Selain itu, pelaku juga sering terlihat membawa tas di tubuhnya.
“Hal ini yang membuat anggota sangat berhati-hati. Karena saya selalu berpesan sebisa mungkin menghindari adanya korban baik dari pelaku, maupun anggota sendiri,” tukasnya.
Setelah memastikan keadaan memungkinkan, anggota langsung bergerak cepat.
Selanjutnya, aparat kepolisian dari Polsek Wahai ini membekuk pemerkosa anak kandung ini dengan tiba-tiba.
Baca Juga:
Bejat! 9 Tahun Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil: https://sentralpolitik.com/bejat-9-tahun-ayah-setubuhi-anak-kandung-hingga-hamil/
Saat diringkus, pelaku tidak memberikan perlawanan. Dian pasrah saat polisi memborgol tangannya. Selanjutnya pelaku di gelandang ke Mapolsek Wahai. (*)
Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News