SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Polres Kepulauan Tanimbar akhirnya mengambil langkah tegas. Aduan warga terhadap para depkolektor yang beroperasi di Tanimbar, segera mengarah ke titik terang.
Kalau sebelumnya kasus ini bergulir ke kasus perdata, Polres akhirnya memutuskan membawa masalah dep kolektor ke ranah pidana.
—
“Kasus itu (depkolektor) sementara didalami pihak penyidik. Dalam waktu dekat akan ada gelar. Informasi lengkapnya setelah gelar perkara,“ ucap Kapolres AKBP Umar Wijaya menjawab media ini, Jumat (31/01/2025).
Mencuatnya kasus Depkolektor setelah melakukan aksi dengan melakukan perampasan kendaraan berstatus kredit macet di Kota Saumlaki.
Korban kemudian membawa masalah perampasan kendaraan ke Polres Kepulauan Tanimbar.
KBO Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, IPDA Simon Nusmese, menjelaskan kalau pihaknya membawa kasus ini ke ranah pidana.
“Awalnya adalah kasus perdata, namun setelah kami lakukan penyelidikan, ada unsur pidana di dalamnya,’’ kata Nusmese secara terpisah.
Kategori pidana adalah cara pihak Depkolector dianggap seperti preman, yang merampasan kendaraan jenis mobil di saat pelapor sedang melakukan perjalanan.
‘’Fatalnya saat perampasan, ada anak di bawah umur yang ikut menjadi korban. Pelaku menurunkan anak tidak bersama orang tuanya di pinggir jalan,“ ungkapnya.
‘’Jadi kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,’’ tambahnya.
ATURAN MK
Ia menambahkan, dari sisi aturan, penarikan kendaraan seharusnya tidak boleh berlangsung seperti ulah mereka yang mencegatnya di tengah jalan.
Apalagi saat itu, di dalam mobil tersebut terdapat anak di bawah umur yang terpaksa harus ikut diturunkan di tengah jalan.
“Sudah ada aturan dan mekanisme oleh Mahkamah Konstitusi terkait hal ini. Bukan sembarangan menarik kendaraan,’’ ingatnya.
Kondisi seperti itu ingat dia bisa memicu masalah yang lebih krusial terkait pidana.
‘’Jadi aksi depkolektor menarik seenaknya kendaraan kreditur ini pun kami pantau selama ini sudah sering terjadi di kabupaten ini,“ tunjuk Nusmese.
OKNUM BRIMOB
Sementara terkait dugaan keterlibatan oknum Brimob yang membekingi aksi Depkolektor, pihaknya sempat menyesalkan tindakan tersebut.
Media ini sebelumnya melansir oknum Brimob sempat membawa dan mengamankan satu unit Pickup. Langkah ini sempat memicu keributan.
Oknum ini membawa kendaraan ke Perumahan Dinas yang sekompleks dengan Mako Satbrimob Kompi III Batalyon C Polda Maluku di Bandara Lama, Kota Saumlaki.
Sedangkan soal adanya oknum Anggota Polsek Kormomolin yang membawa serta alat tajam jenis parang pada saat kejadian, ia mengakui sudah mendalaminya.
Bahkan sudah kami konfirmasi sampai ke Polda Maluku. Dan ternyata yang bersangkutan memiliki alasan tepat.
Ia membawa parang karena sedang mengerjakan lahan untuk mendukung dan menyukseskan program presiden.
Baca Juga:
Ini Oknum Brimob Diduga Beking Depkolektor; https://sentralpolitik.com/ini-oknum-brimob-diduga-beking-depkolektor/
‘’Memang Polres Tanimbar juga lagi gencar mendukung upaya penyiapan lahan sebagaimana instruksi preseden. Jadi ia membawa parang,“ tutup Nusmese. (*)
Respon (2)