Proyek Madrasah Amburadul, PT. Mahakarya Abadi Kembali Dimenangkan

Pokja BP2JK Dilaporkan ke Polisi

AMBON _ Dugaan KKN sepertinya masih sarat terjadi di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa kontruksi (BP2JK) Maluku. Ini terungkap lewat lelang paket Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Maluku 3.

Pasalnya, meski PT. Mahakarya Abadi Konsultan, salah satu rekanan asal Sulawesi ini dilaporkan nyata-nyata amburadul dan tidak selesai dalam pekerjaan sejumlah sekolah di Maluku pada paket tahun sebelumnya, namun BP2JK Maluku tetap memenangkan perusahaan itu pada tender paket tahun 2023 ini.

Karena itu, salah satu penyedia jasa konsultan akan membawa lelang paket Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Maluku 3 ke apparat penegak hukum.

‘’Kami akan melaporkan mekanisme kecurangan lelang ke kepolisian. Kami juga minta KPK mengevaluasi BP2JK sesuai MoU antara KPK RI dengan UPT Teknis Kementrian PUPR di Maluku,’’ ingat salah satu pimpinan perusahaan konsultan, Jefry Paulus kepada sejumlah media Jumat (8/6).

DUGAAN KECURANGAN

Terkait dugaan KKN antara BP2JK Maluku dengan kecurangan PT. Mahakarya Abadi Konsultan (MAK) dia merinci kalau itu terungkap sesuai pengumuman hasil Evaluasi Pengadaan Jasa Konsultan Konstruksi Badan Usaha oleh Pokja BP2JK Maluku, untuk pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Maluku 3.

Disebutkan, pada Dokumen Seleksi Nomor : 01/DS/84553064POKJA-27/V/2023, tertanggal 04 Mei 2023 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Maluku 3, pada BAB III disebutkan kalau Instruksi Kepada Peserta Lelang (IKP) mengisyaratkan kalau Pelanggaran terhadap Aturan Pengadaan, peserta wajib memenuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan perbuatan seperti menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam dokumen lelang, Metode Kualitas dan Biaya dan Pokja melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan data yang diunggah (upload) dalam SPSE.

Menurutnya, berdasarkan dokumen seleksi diatas ditemukan fakta bahwa Pokja tidak mengevaluasi berdasarkan dokumen seleksi. Padahal ini harus dilakukan oleh Pokja.

Menurutnya lagi, berdasarkan hasil Evaluasi Penawaran Administrasi dan Teknis PT. MAK memperolah Skor Teknis tertinggi yaitu 94,62. Berikutnya Perusahaan Artha Teknis Persada dan PT.Bintang Perkasa Sejati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *