PIRU, SentralPolitik.com _ PT Space Island Maluku Pisang Abaka menyantuni korban meninggal dunia, La Riswandy alias Randy.
Randy adalah korban meninggal dunia pasca bentrok warga dengan karyawan PT SIM di Hutan Pelita Jaya Kabupaten SBB, beberapa waktu lalu.
—
Ayah korban La Awat dan Wa Sara menerima santunan dari Perusahaan berupa uang senilai Rp. 30 juta.
Perusahaan juga bersedia memfasilitasi Pendidikan keluarga korban sampai jenjang SMA.
Sementara pihak perusahaan juga bersedia menampung keluarga korban untuk bekerja pada perusahaan yang selama ini menggusur lahan milik warga itu.
MEDIASI
Pertemuan antara keluarga korban dan PT SIM di mediasi Kapolres SBB, AKBP Dennie A Dharmawan di Aula Mapolres, Selasa (21/11).
Ikut dalam pertemuan ini kedua orang tua korban, dan yang mewakili perusahaan Cecelia Bachtiar. Hadir pula Raja Negeri Eti, Hermanus Tuhuteru dan PJU Polres SBB.
“Kami minta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa anak Randy, dan menyampaikan turut berduka cita,” buka Cecilia.
“Apa yang kami berikan, bukan untuk kepentingan pribadi, namun semata-mata sebagai bentuk rasa kepedulian dari PT. SIM kepada keluarga,” katanya saat menyerahkan santunan.
Kapolres SBB AKBP Dharmawan juga menyampaikan duka citanya, serta santunan dari Polres.
“Pertemuan ini merupakan silaturahmi yang fokus pada kemanusiaan,” kata dia.
Sementara keluarga korban menyebut kalau kejadian yang menimpa anak mereka akan menjadi pelajaran berharga.
“Kejadian yang menimpa saudara kami tentunya menjadi pelajaran buat kita semua. Semoga tidak terulang lagi,” kata pihak keluarga.
BIAYAI PENDIDIKAN
Adapun hasil mediasi kedua belah pihak antara lain perusahaan memberikan penawaran santunan kepada adik-adik kandung La Randy untuk dibiayai sekolahnya sampai lulus SMA.
Baca Juga:
Saling Serang di Hutan Pelita Jaya, Tiga Warga Korban: https://sentralpolitik.com/saling-serang-di-hutan-pelita-jaya-tiga-warga-korban/
Setiap orang juga memperoleh uang saku Rp. 1 juta per orang. Pihak perusahaan juga akan memfasilitasi keluarga korban yang sudah cukup umur untuk bekerja di PT. SIM. (*)