Khabar24Pemerintahan

Raja Ema Kedapatan Posting Video Tik Tok Dukung Bacalkada Kota Ambon

×

Raja Ema Kedapatan Posting Video Tik Tok Dukung Bacalkada Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
KOLESE FOTO BW
KOLESE FOTO Tangkapan layar status WA milik Raja Negeri Ema yang memberikan dukungan kepad BW sebagai Calkada Kota Ambon. Sikap raja ini mendapat kecaman dari fungsionaris partai, Sabtu (18/5/2024). -F:IST/sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Raja Negeri Ema Kota Ambon, Janse Teresia Leimena kedapatan mendukung salah satu Bacalkada Kota Ambon yang akan bersaing dalam Pilkada kota ini.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Raja Ema memposting sebuah vidoe dukungan. Ia mengambilnya di apilkasi Tik Tok. Calkada itu Bodewin M Wattimena yang juga Penjabat Walikota Ambon, Sabtu (18/5/2024).

Akun @memasuh Tik Tok memberikan dukungan terhadap Bodewin Wattimena dengan menuliskan kalimat-kalimat ajakan dan dukungan serta membatasi calon yang lain.

“Bagi basudara samua ini katong punya pilihan untuk menjadi Walikota Ambon 2024-2029, yang laeng sabar dolo jua. Karena katong ingin antua ini lanjutkan untuk ambon lebih baik lagi,’’ bunyi pesan di tik tok itu.

Dukungan itu tertera pada gambar BW. Raja Ema selaku Aparatur Negara kemudian memasang gambar dukungan kandidat ini pada story atau status WhatsApp-nya.

Dalam postingan itu, Raja Ema bahkan menuliskan caption ‘Trima kasih tuk adik yang punya tik tok.’

TIDAK BISA BENARKAN

Menanggapi perilaku Aparatur Negara ini, fungsionaris Partai Gelora Maluku, Mosalam Latuconsina, mengatakan hal itu tidak bisa dibenarkan.

Ia mengingatkan, memasuki tahapan Pilkada Serentak ini,  banyak kepala daerah/ penjabat yang masih aktif ikut meramaikan bursa kontestasi Pilkada mendatang.

Baik ASN maupun Kades (Raja) sangat dilarang memberikan dukungan, termasuk memposting video-video dukungan, apalagi terlibat secara langsung dalam proses politik.

“Secara Khusus terhadap kepala pemerintahan desa Negeri Ema yang secara terang-terangan memberikan dukungan dalam bentuk postingan sebuah video,’’ ingat dia.

Karena itu ia meminta ketegasan pihak berwenang dalam pengawasan Aparatur Negara di jajaran Pemkot Ambon, dalam hal ini dinas terkait.

‘’Kami minta agar aparat terkait memeriksa dan menegur sampai memberi sanksi kepada yang bersangkutan,’’ katanya.

INGATKAN Pj. WALIKOTA

Ia juga mengingatkan Wattimena tidak menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi Aparatur Negara, termasuk lurah, kades/ raja maupun ASN untuk memberikan dukungan padanya.

Sekdar tau, aparatur negara  aik ASN, TNI, Polri, lurah, kades (raja) dan perangkat desa, harus netral dalam Pemilu.

Bentuk netralitas tersebut adalah tidak boleh dukung mendukung calon kontestan politik, terutama yang akan mengikuti Pilkada November 2024 nanti.

Baca Juga:

Raja Ema Kedapatan Posting Vidio Tik Tok Dukung Bacalkada Kota Ambonhttps://sentralpolitik.com/raja-ema-kedapatan-posting-video-tik-tok-dukung-bacalkada-kota-ambon/

Hal ini bahkan diatur dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mana pelanggar bisa mendapat hukuman pidana, baik penjara maupun denda. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ozan-Mario
Khabar24

MASOHI, SentralPolitik.com _ Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata berlangsung meriah. Tercatat kurang…