Pemerintahan

Rakib Wajibkan Tiap ASN Malteng Miliki Ini

×

Rakib Wajibkan Tiap ASN Malteng Miliki Ini

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI IMB
Sosialisasi IMB di Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah. kemarin. Pejabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa mewajibkan setiap ASN di Malteng mengontongi IMB. -f:IST-

MASOHI, SentralPolitik.com _ Penjabat Bupati Rakib Sahubawa menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten Maluku Tengah wajib memiliki IMB atau Izin Mendirikan Bangunan.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Rakib menegaskan kesadaran mengurus IMB akan dimulai dari lingkungan ASN. Langkah ini sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat.

“Sehingga seluruh ASN dan warga di daerah ini wajib memiliki sertifikat IMB, ” tegasnya, Jumat (11/11/2023).

SOSIALISASI

Pemkab melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Tengah saat ini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan ASN hingga kecamatan.

Di kecamatan Salahutu, sosialisasi melibatkan seluruh Kepala Sekolah SD sampai SMP, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Puskesmas.

“Kami terus mendorong, termasuk juga akses kemudahan bagi ASN dan masyarakat untuk mengurus IMB, ” jelasnya.

Baca Juga:

Rakib Terobos Kemenhub RIhttps://sentralpolitik.com/rakib-terobos-kemenhub-ri/

Orang nomor satu di Mateng ini berharap ASN, Masyarakat sampai pelaku usaha atau pun investor yang ada di kabupaten itu, sebelum memulai kegiatan usaha lebih dulu melengkapi dokumen perizinan sesuai Peraturan Daerah (Perda ) yang berlaku. (*)

Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *