AMBON, SentralPolitik.com _ Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, mengunjungi Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (8/4/2025).
Kehadiran dua pimpinan di Maluku ini untuk menyuarakan pesan damai, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ada di sana.
Hadir mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Bupati Maluku Tengah, Sekda Maluku Tengah beserta jajaran, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Raja Negeri Kailolo, unsur TNI/Polri.
Selanjutnya perangkat Pemerintah Negeri Kailolo dan Dewan Adat, Para Imam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan.
“Sebagai pemimpin kita bukan cuma sebagai Gubernur, tetapi juga orang tua bagi rakyat di Maluku, kami sangat bertanggungjawab untuk semua keadaan yang terjadi di Negeri Raja-Raja di Maluku,” terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan berbagai program kerja untuk rakyat Maluku.
Namun yang terpenting adalah memastikan perdamaian, hubungan orang basudara, dan silaturahmi yang ada di Maluku tetap terjaga.
“Jadi kita hadir menunjukan bahwa kita serius, kita peduli, kita perhatikan dan kita tidak lalai, serta tidak menutup mata dan telinga,” sebutnya.
“Kita datang di sini karena kita mencintai rakyat kita, kita mencintai negeri ini, makanya kita datang,” sambungnya.
PROSES HUKUM
Lantaran itu ia memohon kepada semua basudara di Kailolo agar percayakan semua proses penyelesaian kepada Pemerintag.
Pihaknya juga memastikan proses hukum akan berjalan, karena kita hidup di negara hukum Indonesia.
“Kalau proses hukum tidak berjalan salahkan kami saja, tapi kita pastikan proses hukum berjalan, dan siapapun yang bersalah pasti akan diproses,” ujar Gubernur.
Ia meminta untuk semua masyarakat di Negeri Kailolo, untuk percayakan proses hukum, sebagai wujud cinta kasih kepada rakyat.
Karena ia yakin masyarakat juga memiliki cita-cita yang sama.
Wagub pada kesempatan itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk jangan terhasut dan terprovokasi, serta membiarkan persoalan yang ada secara hukum.
“Kita tidak mampu menjaga perdamaian ini sendiri, oleh sebab itu kita memohon semua rakyat Maluku untuk bersama-sama menjaga perdamaian, “ terangnya.
“Serahkan semua proses hukum berjalan, dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan keluarga korban bisa tercapai,” ujar Wagub.
TANGKAP PELAKU
Sebagai informasi, terkait kasus yang terjadi, saat ini aparat sudah menangkap satu orang.
Saat ini aparat lagi melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan pengembangan untuk memperoleh bukti yang kuat.
Baca Juga:
Zulkarnain Jenguk para Korban Bentrok antar Kampung di Maluku Tengah; https://sentralpolitik.com/bupati-zulkarnain-jenguk-para-korban-bentrok-antar-kampung-di-maluku-tengah/
Pihak kepolisian memberi batas waktu 10 hari untuk penanganan masalah ini, dalam arti sudah termasuk proses di Kejaksaan hingga ke pengadilan. Polisi tengah berupaya maksimal untuk menyelesaikan masalah ini. (*)