Pemerintahan

Resmikan Mesjid Desa Elar Let, Thaher: Ini Perintah Konstitusi

×

Resmikan Mesjid Desa Elar Let, Thaher: Ini Perintah Konstitusi

Sebarkan artikel ini

Rp. 126 M untuk Rumah Ibadah

PERESMIAN MESJID Ohoi Elar Let
PERESMIAN MESJID. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun meresmikan Masjid Al – Musyawarah, Ohoi Elar Let, Jumat (27/10).-F:Saad-

LANGGUR, SentralPolitik.com _ Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun  meresmikan Masjid Al – Musyawarah, Ohoi Elar Let Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Jumat 27/10/23).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Dalam sambutan saat peresmian, Bupati Thaher mengaku, selaku kepala daerah dalam melaksanakan program dan kebijakan, selalu mengarah pada perintah konstitusi Negara dalam menjamin kebebasan beragama.

Thaher bilang, belum lama ini telah meresmikan Gedung Pesparawi yang dalam waktu dekat akan merubah namanya menjadi Kristen Centre.

Pada samping gedung itu, akan dibangun Gereja Karunia, mengingat gedung gereja lama kapasitasnya tidak mampu menampung para jemaat.

‘’Nah, semuanya ini untuk menjamin kebebasan beragama sebagai bagian dari perintah konstitusi,’’ ingatnya.

126 MILIAR

Selanjutnya. ia menyebut, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Malra telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 126 milyar untuk pembangunan gedung ibadah gereja dan masjid maupun kegiatan keagamaan.

‘’Namun disayangkan ada tempat ibadah yang dibangun dengan dana hingga Rp. 3,7 Milyar, tapi sampai detik ini belum juga terselesaikan,’’ sesalnya.

Thaher dalam kesempatan itu mengapresiasi panitia pembangunan Masjid Al – Musyawarah yang telah menyelesaikan proses pembangunan sesuai waktu yang telah disepakati.

Baca Juga:

Pesona Meti Kei Resmi Ditutup Kemenparekrafhttps://sentralpolitik.com/pesona-meti-kei-resmi-ditutup-kemenparekraf-harap-jadi-ajang-nasional/

Turut hadir pada pengresmian tersebut Walikota Tual, Adam Rahayaan dan mantan Bupati Malra, Herman A Koedoeboen unsur Forkopimda dan undangan lainnya.(*)

Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *