AMBON, SentralPolitik.com _ Riwayat politik mantan Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT) bakalan tamat alias berakhir pada Jumat (12/07/2024).
Di hari itu, PF akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan.
—
Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau pada Jumat pekan ini, PF akan menjalani pemeriksaan oleh JPU yang sebelumnya telah menetapkan dia sebagai tersangka.
Dimana? Sumber yang meminta sentralpolitik tidak menurunkan namanya ini menyebutkan kalau ia akan menjalani pemeriksaan di Kota Ambon.
‘’Di Ambon,’’ singkat sumber media ini membocorkan rencana pemeriksaan suami Joice Pentury itu.
Ia menyebut, akan menjalani pemeriksaan terkait kapasitasnya sebagai tersangka SPPD Fiktif Setda KKT. ‘’Terkait kasus Setda, tapi bisa juga terkait dana penyertaan modal,’’ katanya lagi.
PENYERTAAN MODAL
Meski terkait dana Setda, ia menyebutkan kalau Fatlolon juga tersangkut dana penyertaan Modal pada perusahaan daerah Tanimbar Energy (TI).
PT TE ini merupakan perusahaan yang dibentuk untuk menjemput pengelolaan Proyek Blok Masela. Kepulauan Tanimbar sebagai kabupaten penghasil berhak mengelola PI 3 persen.
Ada 3 perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Tanimbar alias BUMD yakni PDAM, Kidabela-Kalwedo dan Tanimbar Energy. PDAM menangani masalah air bersih, sementara Kidabela-Kalwedo mengelola kapal milik Pemkab itu.
Terdapat dana sekitar Rp. 1 miliar yang akan di gelontorkan ke tiga perusahaan itu. Dana hibah dana itu juga menjadi pembahasan di DPRD KKT dan tertatat di risalah rapat.
Itu terjadi pada tahun 2022 atau sesaat sebelum PF meninggalkan kursi dan rumah kediaman bupati KKT.
Sayangnya, dana itu tidak mengalir ke ketiga perusahaan itu, kecuali kepada TE. Itu pun tidak semuanya mengalir kesana. Hanya sebesar Rp. 333 juta.
Kenapa hanya kepada TE yang mendapat kucuran? Sumber media ini menyebutkan kalau Direktur PT TE adalah Yoke Lolonluan. Ia merupakan mantan Ketua KPU KKT saat Pilkada lalu.
Saat Pilkada lima tahun lalu, PF menjadi pemenang dengan polemik politik begitu hebat. Setelah Yoke tidak lagi menjabat Ketua KPU, ia kemudian bergabung dengan Partai Nasdem.
Di Partai ini Fatlolon juga bergabung setelah dia meninggalkan Partai Demokrat yang selama ini membesarkannya. Di Papua PF menjadi Wakil Ketua DPRD Sorong, dan di Saumlaki Demokrat menjadikannnya Bupati ketiga Kepulauan Tanimbar.
‘’Jadi patut diduga kalau pencairan dana ke PT TE merupakan balas jasa,’’ kata sumber media ini lagi.
TAMAT
Sumber-sumber lain menyebutkan kalau riwayat politik mantan politisi yang melompat dari Partai Demokrat ke Nasdem ini bakalan tamat.
Baca Juga:
Petrus Fatlolon Akhirnya Jadi Tersangka; https://sentralpolitik.com/petrus-fatlolon-akhirnya-jadi-tersangka-korupsi/
‘’Bagaimana mungkin dia menjadi tersangka lalu ikut bertarung pada Pilkada November mendatang,’’ jelas sumber tadi.
Baca Juga:
Jaksa Siap-Siap Periksa Fatlolon sebagai Tersangka; https://sentralpolitik.com/jaksa-siap-siap-periksa-fatlolon-sebagai-tersangka-belum-dapat-info-pra-peradilan/
Sayangnya, belum ada konfirmasi resmi dari aparat Kejaksaan Negeri Saumlaki tentang rencana pemeriksaan Petrus Fatlolon. Begitupun kemungkinan jaksa langsung mengkerangkengnya. (*)
Respon (1)