Pemerintahan

Rony Watumlawar Ganti Agus Songupnuan Pjs Sekda Tanimbar

×

Rony Watumlawar Ganti Agus Songupnuan Pjs Sekda Tanimbar

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Penjabat Sementara Sekda KKT
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar melantik Rony Watumlawar menggantikan Agus Songupnuan sebagai Pjs Sekda Tanimbar di Saumlaki, Selasa (24/9/2024). -f:Yanto S-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Ronald James Watumlawar alias Rony menggantikan Agustinus Songapnuan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar.

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Alwiyah Fadlun Alaydrus, melantik Rony di Saumlaki, Selasa (24/09/2024).

Masa jabatan Watumlawar, terhitung enam bulan kedepan saat pelantikan Sekda defenitif.
Alaydrus mengingatkan Pj. Sekda tentang tanggungjawab sebagai pihak yang mendapat kepercayaan menjalankan tanggungjawab secara profesional dan proporsional.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

“Februari 2024 kemarin telah terjadi kekosongan jabatan Sekda, maka Songapnuan sebagai Pelaksana Tugas dan harus diangkat lagi Penjabat Sekda sebagai penjabat sementara,“ ungkap Alaydrus memberi sambutan.
Ia pun menegaskan kalau pelantikan Pjs telah sesuai mekanisme yang tertuang pada Perpres maupun Permendagri tentang pengangkatan Penjabat Sekda.

Ia ingatkan Watumlawar, bahwa jabatan Penjabat Sekda memiliki peran besar dan penting, karena memimpin sekretariat daerah dan membantu Penjabat Bupati dalam tugas dan tanggungjawab menata birokrasi, membina hubungan dengan aparat hukum, dan lainnya.

“Pada kesempatan ini saya ajak seluruh elemen, Forkopimda memberi dukungan bagi Pj Sekda dalam laksanakan tugasnya,’’ ajak dia.

Baca Juga:

Agus Songupnuan Plt Sekda Kepulauan Tanimbar; https://sentralpolitik.com/agus-songupnuan-plt-sekda-kepulauan-tanimbar/

Alaydrus juga meminta pimpinan OPD dan aparatur agar bisa membantu tugas Penjabat Sekda, sehingga pembangunan di daerah ini bisa berjalan dengan baik.(*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *