Pemerintahan

Rotasi Jabatan di Kejaksaan Tinggi Maluku, Berikut Daftarnya

×

Rotasi Jabatan di Kejaksaan Tinggi Maluku, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini
SUKSESI
Kajati Maluku, Agoes S Prasetyo, S.H.,M.H Kamis (06/06/2024) melantik dan mengambil sumpah jabatan Esselon II dan III di Hotel Swiss-Bell Ambon. -F:MP/sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes S Prasetyo, S.H.,M.H Kamis (06/06/2024) melantik dan mengambil sumpah jabatan Esselon II dan III  di Hotel Swiss-Bell Ambon.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Mereka yang menduduki jabatan baru masing-masing DR Jefferdian, S.H.,M.H sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Jakarta. Ia mengganti I Ngurah Sriada, S.H.,M.H yang menjadi Wakajati Lampung.

Selanjutnya Adam Ohoiled,S.H sebagai Kajari Tual. Ia sebelumnya menjabat Kajari Aceh Jaya di Calang. Ohoiled mengganti Sigit Waseso, S.H.,M.H yang menjadi Kajari Sumenep, Madura.

Kemudian Sumanggar Siagian, S.H.,M.H sebagai Kajari Kepulauan Aru. Siagian sebelumnya menduduki Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak.

I Ketut Suarbawa, S.H.,M.H sebagai Koordinator Kejati Maluku.

Sebelumnya ia menjabat Kasi Lawful Interception Intelijen Sinyal dan Klandestin pada Subdirektorat Pemantauan Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

Ia menggantikan Heri Yulianto, S.H.,M.H yang selanjutnya menduduki Kajari Negeri Gayo Lues di Blangkejeren.

Adapun Bambang Heripurwanto, S.H.,M.H sebagai Koordinator Kejati Maluku. Heru sebelumnya Kasi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Riau. Ia mengganti I Gede Widhartama,  yang menjadi Kajari Minahasa Utara di Airmadidi.

INGATKAN KOMITMEN

Kajati Maluku Agoes S Prasetyo meminta agar para pejabat yang mengkuti pelantikan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Ia juga ingatkan komitmen selaku insan aparat penegak hukum Korps Adhyaksa sebagai bagian dari sistem dalam pemerintah.

Baca Juga:

PF Jalani 5 Jam Pemeriksaan Untuk 2 Kasus Korupsi; Masih Lolos? https://sentralpolitik.com/pf-jalani-5-jam-pemeriksaan-untuk-2-kasus-korupsi-masih-lolos/

‘’Bahwa negara harus kuat dan tidak lemah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab termasuk dalam penegakan hukum dengan menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan kemanfaatan,’’ katanya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *