Sahubawa Luncur 11 UPT Capil; Persingkat Pelayanan!

MASOHI, SentralPolitik.com _ Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa meluncurkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

UPT ini guna mempermudah dan mempersingkat pelayanan administrasi di kecamatan.

UPT tersebut tersebar pada 11 titik yang tersebar pada 18 kecamatan. “Ini untuk permudah masyarakat memperoleh akses pelayanan dokumen kependudukan, ” kata Sahubawa pada apel ASN, Senin (2/10/2023).

UPT Kecamatan TNS mencakup Teluk Elpaputih, Seram Utara meliputi Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Seram Timur Utara Seti. Seram Utara Barat, Tehoru meliputi kecamatan Telutih.

Selanjutnya Kota Masohi melayani Masohi dan Kecamatan Amahai. Kecamatan Nusalaut, Saparua dan Saparua. Kecamatan Pulau Haruku, UPT kecamatan Salahutu, UPT Leihitu mencakup Leihitu Barat, serta UPT kecamatan Banda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar