PIRU, SentralPolitik.com _ Saling serang terjadi antara warga Dusun Pelita Jaya Desa Eti, Kabupaten Seram Bagian barat (SBB) dengan karyawan perusahaan PT Spice Island Maluku (SIM) Pisang Abaka akhirnya pecah di hutan, Jumat (20/10) sore sekitar pukul 16.00 WIT.
—
Warga yang selama ini tidak puas lahan perkebunan dan pertanian mereka diserobot pihak perusahaan akhirnya melakukan perlawanan dengan apa adanya.
Puncaknya, Jumat warga melakukan aksi dilapangan. Mereka berupaya memblokade lahan mereka dan melakukan perlawanan. Pekerja perusahaan juga melakukan perlawanan.
Akibatnya, satu warga terkena ‘pisau’ eksavakor dan mengalami patah tulang kaki. Sementara dua warga lain luka-luka terkena peluru senjata angin yang di tembakkan karyawan yang berusaha membela diri.
AWAL KEJADIAN
Wartawan media ini yang berada di TKP melaporkan kejadian berawal ketika ada informasi kalau perusahaan tengah melakukan penggusuran dengan alat eksavator di lahan warga di kawasan Mumul, Dusun Pelita Jaya, Kabupaten SBB.
Mendengar informasi ini, warga kemudian berlarin menuju lokasi untuk menyelamatkan lahan perkebunan dan pertanian mereka.
Sesampainya di lokasi, ternyata pihak perusahaan sementara melakukan penggusuran untuk penanaman pisang Abaka. Terdapat dua buah eksavator yang tengah beroperasi.
PENYERANGAN
Warga kemudian melarang pihak perusahaan agar jangan dulu melakukan penggusuran di lokasi mereka. Hanya saja larangan itu tidak di gubris oleh pihak perusahaan. Supir eksavator terus melakukan pekerjaan dilapangan.
Massa yang marah kemudian menyerang sopir eksavator. Supir yang terdesak, kemudian memainkan ‘pisau’ eksavator dengan cara berputar melindungi diri dari lemparan warga.
Kejadian makin tidak terkontrol. Warga terus merengsek masuk dengan batu dan kayu yang ada. Karena sudah tidak terkontrol, pisau eksavator mengenai kaki warga bernama Randy (25 tahun).
Sebagian warga kemudian melarikan Randy ke rumah sakit Piru untuk menjalani perawatan.
Sementara itu, warga terus melakukan perlawanan dengan melempari baru kearah karyawan perusahaan pisang Abaka itu.
Sedangkan salah satu karyawan perusahaan bernama Wawan menembak warga dengan menggunakan senapan angin dan mengenai warga.
Terdapat dua warga yang luka terkena peluru senjata angina yakni Ode Alfi ( 25 ) dan Basar (49). Alfi terkena peluru di tangan, sementara Basar mengalami luka di kaki.
BLOKIR TRANS SERAM
Warga Pelita Jaya kemudian melakukan aksi blokir jalan raya Trans Seram. Mereka menuntut agar supir eksavator dan penembak segera ditahan pihak kepolisian. Jalan Raya di Palita Jaya lumpuh dan mengganggu perjalanan dari Piru menuju kawasan Taniwel.
‘’Kami akan memblokir jalan sampai supir dan pelaku penembakan di tahan polisi baru jalan akan kami buka lagi,’’ teriak warga.
Kabag Ops Polres Seram Bagian Barat (SBB), AKP Umar Lessy yang di hubungi media ini sore tadi membenarkan peristiwa ini. Hanya saja Lessy belum bisa memberikan komentar karena baru menuju TKP.
‘’Iya bung, kami juga baru mendapat informasi itu. Maaf saya belum bisa memberikan keterangan, sebab kami juga sementara dalam perjalanan menuju TKP,’’ singkat Lessy.
Baca Juga:
Ketika Pisang Abaka Menggerus Cengkeh di Tanah Seram : https://sentralpolitik.com/ketika-pisang-abaka-menggerus-cengkeh-di-tanah-seram/
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten SBB, Jamady Darman meminta Pemerintah Kabupaten SBB segera menyelesaikan persoalan ini. ‘’Kami mendesak pemerintah menyelesaikan persoalan ini, apalagi mulai menimbulkan korban,’’ tandasnya. (*)
Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News
Respon (4)