Pemerintahan

Saniri Batu Merah Angkat Suara Soal Pasar, Sebut Lapak Ilegal dan Pungli Ulah Oknum

×

Saniri Batu Merah Angkat Suara Soal Pasar, Sebut Lapak Ilegal dan Pungli Ulah Oknum

Sebarkan artikel ini
SANIRI BATU MERAH
Anggota Seni Rakyat Negeri (Saniri) Batu Merah Kota Ambon angkat suara terkait revitalisasi Pasar Batu Merah. f:SS-

AMBON, SentralPolitik.com – Anggota Seni Rakyat Negeri (Saniri) Batu Merah Kota Ambon Amin Masooy angkat suara terkait revitalisasi Pasar Batu Merah.

Mereka menyatakan tindakan yang dianggap tidak benar terhadap pedagang bukan oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan kalau hal itu telah dibicarakan antara pemerintah dan Saniri jauh sebelum adanya pembongkaran di Pasar Mardika, Selasa (06/01/2026).

“Kita telah bertemu dengan pihak kota dengan arahan untuk membersihkan pedagang dari badan jalan dan trotoar.’’

‘’Namun, kami bernegosiasi sehingga mendapat ruang bagi ratusan pedagang di Pasar Batu Merah bahwa tetap dapat berjualan dengan kondisi tertib dan tidak kumuh,” ujar Masooy.

RAPAT

Sebelumnya telah ada rapat resmi antara pemerintah dan Saniri dengan melibatkan pedagang terkait revitalisasi pasar. Meskipun beberapa anggota Saniri tidak hadir.

Rapat menyepakati pedagang dapat ikut membiayai proses revitalisasi dengan jumlah tertentu dan mendapat kesempatan membayar secara cicilan tanpa paksaan.

“Mengapa ini terjadi? Kami menduga hanya ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Masooy juga menyoroti pembangunan pasar apung yang sudah memiliki tiang pancang namun tidak ada tindak lanjut dari investor.

Karena itu dengan tegas ia meminta kepada investor agar segera melanjutkan pembangunan atau menghentikannya saja.

‘’Jangan sampai akhirnya beban pembangunan di kembalikan kepada pemerintah atau menghalangi pedagang lain,” ujarnya.

Tindakan ilegal yang terjadi antara lain memperdagangkan lapak secara tidak sah dengan biaya kontrak mencapai 20 hingga 30 juta rupiah per lapak.

Dugaan tersebut menunjuk pada salah satu pedagang, Firman bin Haji, yang diduga mengontrakan lapak secara ilegal.

SAYANGKAN

Ketua Pemuda, Novrizal Hukom, menyatakan penyesalan atas berita sebelumnya yang belum dikonfirmasi ke pihak pemerintah.

“Sangat menyayangkan adanya berita yang tidak sesuai fakta. Sebaiknya memastikan kebenaran setiap informasi sebelum menyebarkan ke publik,” katanya.

Menurut Hukom, pihak pemuda akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mengatasnamakan pemerintah melakukan pungli.

“Kami mendukung pemerintah yang ingin merangkul seluruh masyarakat yang mencari nafkah di sini. Bahkan, kami menemukan oknum yang telah menerima uang dan berjanji memberikan lapak kepada pedagang,” jelasnya.

Bagian Hukum Pemuda, Mehdi Assagaf, mengimbau agar media lebih mengedepankan etika jurnalistik dalam menyajikan informasi.

Sementara itu, Sekretaris Pemuda, Abdullah Arif Hentihu, menyatakan bahwa nama pemerintah dan komunitas pemuda tercoreng akibat berita salah.

Baca Juga:

Penertiban Pasar Batu Merah, Pemkot Pikirkan Solusi Bagi Pedagang: https://sentralpolitik.com/penertiban-pasar-batu-merah-pemkot-pikirkan-solusi-bagi-pedagang/

“Lewat beberapa kali rapat, pedagang tidak pernah mempersoalkan biaya revitalisasi pasar. Kami menduga ada pihak yang tidak sejalan dengan langkah-langkah pemerintah saat ini,” pungkas Hentihu. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram