AMBON, SentralPolitik.com – Baru satu tahun memimpin Propinsi Maluku, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dengan tagline Lawamena sudah membukukan hutang sebesar Rp. 115 miliar.
Tata kelola keuangan di pemerintahan ini carut-marut. Para pegawai yang mengabdi sudah empat bulan tidak menerima TPP.
Rebutan proyek menjadi salah satu pemicu, sementara efisiensi hanya lips service belaka.
EFISIENSI
Sumber media ini di lingkup Pemprov Maluku menyebutkan kalau awalnya Gubernur HL menghimbau agar para Kepala OPD memastikan setiap belanja secara tepat sasaran.
Himbauan itu menyusul penerapan kebijakan efisiensi dari pusat.
HL pun meminta seluruh perangkat daerah melakukan langkah-langkah konkrit penghematan energi, listrik, pendingin ruangan, air bersih maupun fasilitas kantor lain.
Sayangnya, kata sumber, kebijakan penghematan dan efisiensi itu sepertinya tidak berdampak signifikan pada proses pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Maluku.
Pasalnya di tengah keterbatasan keuangan, Pemprov tahun 2025 menyisakan hutang ke pihak ketiga (UP3) sebesar Rp. 115.354.533.182.
UTANG PIHAK KETIGA
UP3 Pemprov Maluku ini tersebar pada 25 OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan harus selesai pada Tahun Anggaran 2026.
Berikut daftar UP3 pada OPD yang ada:
- Dinas Pendidikan Rp. 49.943.413.550,
- Dinas Pekerjaan Umum PR Rp. 25.423.257.142,
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp 1.053.292.450,
- Dinas Ketahanan Pangan Rp. 80.648.834,
- Dinas Pengelola Perbatasan Daerah Rp. 99.700.000,
- Dinas Kehutanan Rp. 1.062.189.490,
- Dinas Pemuda dan Olahraga Rp. 1.294.121.800,
- Dinas Pertanian Rp. 1.873.587.918,
- Dinas PMPTSP Rp. 210.850.000
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp. 1.198.945.950,
- Dinas Pariwisata Rp. 299.845.500,
- UPTD Sekolah Pertanian dan Pembangunan Rp. 193.000.000,
- Sekretariat DPRD Rp. 8.903.118.072,
- Biro umum Rp. 871.719.199
- Dinas Kesehatan Rp. 508.445.724,
- UPTD Balai Kesehatan Paru Rp. 1.224.456.780,
- Balai Labkes dan Kalibrasi Alat Kesehatan Rp. 4.666.230.879,
- Rumah Sakit Khusus Daerah Rp. 4.611.571.477,
- UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Rp. 1.850.774.600,
- RSUD dr H. Ishak Umarella Rp 1.215.374.836,
- RSUD Haulussy Rp. 3.131.443.945,79
- Dinas Kelautan Dan Perikanan Rp. 5.064.877.967,
- Dinas Infokom Rp. 86.814.210,
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rp. 112.950.000,
- Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Rp. 267.704.250,
Anggaran 2025. ‘’Ini karena pendapatan daerah tidak mencapai target,’’ tandas sumber. Akibatnya terjadi ketidakmampuan melunasi belanja yang telah di- kontrak-kan.
TIM SUKSES
Selain itu, kelemahan Perencanaan Keuangan karena ketidakakuratan dalam penganggaran belanja barang/ jasa atau pembiayaan yang berujung pada kewajiban yang tidak terbiayai.
“Jangan-jangan sudah menetapkan belanja lebih dulu, baru kemudian mencarikan sumber pendanaan,’’ tegasnya.
Sumber ini kembali menyebut bila ini terjadi, maka publik patut mendalaminya lebih lanjut.
‘’Sebab, jangan-jangan mengarah pada bagi-bagi proyek bagi tim sukses yang bekerja bagi kemenangan pasangan Lawamena, agar semua senang,’’ katanya menduga.
Selanjutnya ia mengingatkan kalau PLT Kepala BPKAD Rudi waras dan Kepala Badan Pendapatan Djalaludin Salampessy harus mendapat evaluasi.
‘’Sebab keduanya terindikasi tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah secara baik,’’ tandasnya.
Baca Juga:
Inilah Biang Kerok ‘Keretakan’ Lewerissa-Vanath: https://sentralpolitik.com/inilah-biang-kerok-keretakan-lewerissa-vanath/
Ia menyebutkan bila Lawamena benar-benar menerapkan efisiensi, maka tidak mengalokasikan proyek yang tidak perlu, yang akhirnya berdampak bagi keuangan daerah. (*)






