Pemerintahan

SBB & SBT Masuk Zona Kuning; Pelayanan Publik dari Ombudsman

×

SBB & SBT Masuk Zona Kuning; Pelayanan Publik dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Kepala Ombudsman RI perwakilan Maluku, Hasan Slamat menyerahkan sertifikat Standar Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 kepada Pemkab SBT dan SBB di Kantor Ombudusman Maluku, Kamis (22/02/24). Kedua kabupaten ini masih berada di zona Kuning. -F:MP-

AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur mendapat penilaian predikat Standar Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 pada Zona Kuning.

Kedua pemerintah kabupaten itu harus banyak melakukan evaluasi.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

“Kami di SBB kita perlu evaluasi, supaya kedepan pelayanaan publik semakin meningkat dan kepuasan masyarakat juga meningkat dan masyarakat menikmati penyelenggara pemerintahan,” kata Ahmad Syarif Heluth.

Kepala Inspektorat SBB ini mengatakan itu, saat mewakili Penjabat Bupati Andi Chandra di Kantor Ombudsman, Kota Ambon, Kamis (22/2/2024).

Ia mengaku, maski berada di zona Kuning, namun sudah ada peningkatan dari sebelumnya dari nilai 60 menjadia 65.

‘’Kami butuh kinerja dan kerja keras dari semua OPD terkait untuk peningkatan kedepan dalam hal pelayanan Publik ini. Kedepan kami upayakan sampai dengan Zona Hijau,’’ katanya.

SERAM TIMUR

Sementara itu, Kabupaten SBT juga menerima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2024 dengan kategori Zona Kuning

Inspektur Kabupaten SBT, Nazaruddin Tinotak mengaku bangga dengan hasil yang ada meski belum maksimal. ‘’Paling tidak ini merupakan progres yang telah kami capai,’’ katanya.

Ia mengaku akan mengusahakan peningkatan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi. ‘’Kami akan berkoordinasi dan melakukan inovasi pelayanan publik tersebut,” kata Nazarudin.

Soal sarana prasarana yang masih kurang ia mengaku akan menjadi catatan untuk mendorong pemerintah daerah, dalam rangka peningkatan publik itu semakin lebih baik.

‘’Tentu Pemkab SBT selalu mendukung rekomendasi Ombudsman, dan akan menjadikan sebagai prioritas,” jelas Nazaruddin.

SESALKAN

Kepala Ombudsman RI perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengatakan, tujuh unit layanan OPD di  SBB masih berada  di dalam  Zona Merah termasuk Dinas Pendidikan.

‘’Dinas pendidikan harus memperbaiki pelayanan, karena dinas ini mengelola dana yang sangat besar, tapi  tidak  bisa mengurus dirinya. Kedepan Kepala Dinas musti memperhatikan ini,’’ kata Slamet.

Untuk Kabupaten SBT Hasan Slamat menegaskan dua Puskesmas dan lima OPD masih memiliki nilai hijau da kuning.

Seperti Dinas Sosial,Puskesmas Banggoi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Bula, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dan Dinas Kependudukan dan Capil.

Baca Juga:

Kembali ke Zona Hijau, Pemkab MBD Dapat Apresiasi Ombudsmanhttps://sentralpolitik.com/kembali-ke-zona-hijau-pemkab-mbd-dapat-apresiasi-ombudsman/

‘’Mengapa Dinas Sosial tidak bisa mengantisipasi seperti dinas yang lain itu. Ini yang kami sesalkan,’’ tuntasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *