SBB & SBT Masuk Zona Kuning; Pelayanan Publik dari Ombudsman

AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur mendapat penilaian predikat Standar Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 pada Zona Kuning.

Kedua pemerintah kabupaten itu harus banyak melakukan evaluasi.

“Kami di SBB kita perlu evaluasi, supaya kedepan pelayanaan publik semakin meningkat dan kepuasan masyarakat juga meningkat dan masyarakat menikmati penyelenggara pemerintahan,” kata Ahmad Syarif Heluth.

Kepala Inspektorat SBB ini mengatakan itu, saat mewakili Penjabat Bupati Andi Chandra di Kantor Ombudsman, Kota Ambon, Kamis (22/2/2024).

Ia mengaku, maski berada di zona Kuning, namun sudah ada peningkatan dari sebelumnya dari nilai 60 menjadia 65.

‘’Kami butuh kinerja dan kerja keras dari semua OPD terkait untuk peningkatan kedepan dalam hal pelayanan Publik ini. Kedepan kami upayakan sampai dengan Zona Hijau,’’ katanya.

SERAM TIMUR

Sementara itu, Kabupaten SBT juga menerima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2024 dengan kategori Zona Kuning

Inspektur Kabupaten SBT, Nazaruddin Tinotak mengaku bangga dengan hasil yang ada meski belum maksimal. ‘’Paling tidak ini merupakan progres yang telah kami capai,’’ katanya.

Ia mengaku akan mengusahakan peningkatan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi. ‘’Kami akan berkoordinasi dan melakukan inovasi pelayanan publik tersebut,” kata Nazarudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *