AMBON, SentralPolitik.com _ Sekda Maluku Sadali Ie membuka secara resmi Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna Provinsi Maluku, Kamis (22/5/2025) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku.
Sadali saat membacakan sambutan Gubernur mengingatkan geografis Maluku termasuk sebagai provinsi bercirikan Kepulauan dengan luas wilayah yang didominasi laut sebesar 92,4%.
Dari luas total ini potensi sumber daya perikanan tersebar pada 3 Wilayah Pengelola Perikanan (WPP) 714 Laut Banda,715 Laut Seram dan 718 Laut Aru.
Ketiga WPP ini merupakan wilayah potensi produksi tuna nasional, dan telah masuk dalam Rencana Nasional Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 107/KEPMEN-KP/2015 juga selaras dengan RPJMN 2025-2029.
‘STATUS’ IKANN TUNA
Jenis tuna yang dominan adalah tuna sirip kuning (Yellow fin tuna).
‘’Selama ini penangkapan secara tradisional menggunakan alat pancing nelayan skala kecil, dan telah bersaing ketat di pasar internasional,” jelasnya terkait status Tuna.
Meski begitu salah satu tantangan adalah rumpon dalam konteks regional sebagai negara anggota RFMO (Regional Fisheries Management Organization).
Selanjutnya kata dia selain menghindari konflik pemanfaatan ruang laut, salah satu tujuannya agar tidak berimplikasi buruk terhadap pangan laut.
“Kami berharap pertemuan ini mengangkat rumpon sebagai pokok-pokok pembahasan penting,’’ katanya.
Ini sejalan dengan misi ke-lima yakni pengelolaan lingkungan kawasan pesisir dan pulau-pulau sumber daya alam yang berkelanjutan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, secara Nasional KKP melalui Permen KP Nomor 36 Tahun 2023, telah mengatur penempatan dan alokasi rumpon di Maluku.
Untuk wilayah pesisir di atas 12 mil laut, dan sebagai bukti keseriusan Pemerintah Maluku saat ini melalui DKP telah menyusun Ranpergub tentang penetapan dan alokasi rumpon untuk perairan di bawah 12 mil.
Ia berharap serius mencermati perubahan lingkungan strategis yang menuntut eksplorasi dan inovasi yang produktif.
Karena sungguh potensi kelautan dan perikanan tidak dapat membiarkan terus menerus menjadi sumber daya bersama, yang terus dieksploitasi dengan tidak terkontrol dan tidak memperhatikan kaidah keberlanjutan sumber daya perikanan yang kita miliki,” ujarnya.
Karena itu dia berharap pertemuan ini mengahasikan konsep sesuai kebutuhan real di lapangan dan selanjutnya dapat melegalkan konsep itu.
‘’Agar menjadi pedoman dan rujukan bersama dalam pengelolaan perikanan tuna di Provinsi Maluku,’’ katanya.
Hadir \pada kesempatan itu perwakilan Dirjen KKP, Akademisi, Perwakilan Bakamla Maluku, Perwakilan Danlantamal IX Ambon, KSOP Ambon.
Baca Juga:
Bangga Buatan Indonesia, Pemprov Maluku Potong Ikan Tuna sepanjang 2 Meter; https://sentralpolitik.com/bangga-buatan-indonesia-pemprov-maluku-potong-ikan-tuna-sepanjang-2-meter/
Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Cabang Dinas Perikanan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, dan stakeholder terkait. (*)