Pemerintahan

Sekda Serahkan Laporan Belum Diaudit ke BPK Perwakilan Maluku

×

Sekda Serahkan Laporan Belum Diaudit ke BPK Perwakilan Maluku

Sebarkan artikel ini
Laporan Belum Diaudit
Sekda Maluku bersama bupati/walikota se-Maluku berpose bersama Pimpinan BPK Perwakilan Maluku, usai menyerahkan laporan unaudited, Senin (24/3/2025). F:Humas Pemprov-

AMBON, SentralPolitik.com _ Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited alias laporan yang belum di audit Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Maluku.

Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (24/3/2025)..

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Turut hadir Bupati/Walikota se-Maluku,  para Inspektur Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Maluku.

Berikutnya Kepala BPKAD Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota, Pimpinan dan Jajaran BPK Perwakilan Maluku dan unsur terkait.

Sekda saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, memberi apresiasi kepada pimpinan dan jajaran BPK Provinsi Maluku.

Sebab dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan tetap mengedepankan indpendensi, profesional dan nilai-nilai objektifitas.

“Ini merupakan momentum penting dalam siklus Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai wujud komitmen kita bersama, untuk menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

SAPTA CITA

Pada periode kepemimpinan 2025-2030, ia mengatakan telah menetapkan peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, menjadi salah satu fokus utama yang tertuang dalam Sapta Cita Gubernur Maluku.

Sapta Cita Pertama yaitu Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat secara adil, inklusif, transparan dan akuntabel.

Sebagai wakil Pempus di daerah, Lewerissa menegaskan Sapta Cita sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

Selanjutnya ia berharap hal itu juga bisa menjadi komitmen semua pihak.

“Penyusunan dan penyajian LKPD bukanlah semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian esensial dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Sebagai Kepala Daerah, katanya memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa setiap Rupiah yang dikelola digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Saya ingin menggarisbawahi pentingnya komitmen kita semua, dalam memastikan LKPD yang ada sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur menekankan Laporan Keuangan ini bukan sekedar formalitas, tapi merupakan cerminan kinerja Pemda serta kepercayaan masyarakat.

“Dengan penyerahan LKPD ini, kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah dapat terus terjaga,” ujarnya.

Baca Juga:

Andriyanto Jabat Kepala Perwakilan BPK Maluku, Hery Purwanto ke Kaltara; https://sentralpolitik.com/andriyanto-jabat-kepala-perwakilan-bpk-maluku-hery-purwanto-ke-kaltara/

Lewerissa menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK sehingga apa yang menjadi harapan yakni opini terbaik dapat tercapai capai. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan

AMBON,SentralPolitik.com _ Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (RAKORTEKRENBANG). Rakor ini dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…