AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon memastikan pembayaran Sertifikasi Guru di Kota Ambon akan terselesaikan di bulan Desember 2024.
—
Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete menyatakan kepastian pembayaran tunjangan prosesi para guru SD dan SMP itu menjawab media ini.
Sapulette juga mengakui kalau pihaknya sudah mendapat keluhan keterlambatan pembayaran dana transfer dari pusat ke daerah ini dari perwakilan PGRI.
“Setelah pembayaran gaji bulan Desember 2024, kita tindak lanjuti dengan sertifikasi guru tahap tiga,’’ tegas Sapulete, Rabu (13/11/2024) di Balai Kota.
Untuk informasi, tunjangan sertifikasi guru dicairkan setiap tiga bulan sekali atau triwulanan, dengan jumlah yang setara dengan gaji pokok bulanan.
Berdasarkan Permendikbud Ristek RI Nomor 45 Tahun 2023, tunjangan profesi guru untuk triwulan ketiga dijadwalkan akan cair pada bulan Oktober 2024.
Proses penyaluran periode ini dimulai setelah sinkronisasi data pada akhir September 2024.
Baca Juga:
Pemkot Ambon Serahkan Intensif kepada Guru PAUD dan TK, Segini Besarannya;
Dengan janji Sekot pada pemnbayaran tahap 3, itu berarti masih tersisa tiga bulan lagi (Oktober-November-Desember) di tahun 2024. (*)