AMBON, SentralPolitik.com _ Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette menegaskan proses penertiban di lokasi Pasar Mardika dan Batu Merah tidak hanya menyasar para pedagang, tapi juga para pembeli.
Langkah ini agar tidak ada lagi kendaraan, khususnya kendaraan roda dua yang berhenti di badan jalan untuk berbelanja.
“Kita minta juga kesadaran masyarakat selaku pembeli agar parkir motor secara baik jangan berbelanja dari atas motor yang menggangu kelancaran lalu lintas,” kata Sapulette kpada media ini Rabu (23/4/2025).
Sapulette pastikan penertiban berlangsung pekan depan, Senin (28/4/2025).
Para pedagang tidak diperkenankan melakukan aktifitas di luar gedung baru Pasar Mardika dan di luar gedung Pasar Arumbai.
“Jadi tidak ada lagi aktifitas pedagang di luar pasar, semua masuk kedalam Gedung,” jelasnya.
Khusus di Pasar batu Merah, untuk seluruh badan jalan akan bersih dari pedagang, kecuali di bagian trotoar.
Meski demikian, pengawasan akan diperketat sehingga para pedagang tidak menjajakan dagangan di badan jalan.
Baca Juga;
Pemkot Ambon Intens Sosialisasi di Pedagang Madika-Batumerah; https://sentralpolitik.com/pemkot-ambon-intens-sosialisasi-di-pedagang-mardika-batumerah/
“Ruang di atas trotoar kita biarkan karena mereka belum memiliki pasar,” sebutnya. (*)