Sekretaris KPU Ditahan, Cleaning Service Diminta Kembalikan Puluhan Juta

Pemuda-Mahasiswa Aru Kumpul Koin Selamatkan Om Zet

DOBO (FD) _ Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Aru,  A Ruhulesin, akhirnya dijebloskan ke Rutan Polres Kepulaun Aru, Rabu (12/7) kemarin. Ruhulesin bersama 5 komisioner KPU sudah ditetapkan tersangka.
Sementara itu, Om Zet, seorang petugas kebersihan yang dalam kondisi cacat fisik, terpaksa harus mengembalikan puluhan juta uang negara.

‘’Memang Sekretaris sudah ditahan, tapi saya tidak bisa mengomentari itu karena kami (anggota KPU) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian,’’ akui Ketua KPU Kepulauan Aru, Mustafa Darakay saat sejumlah awak media menemuinya di Kantor KPU Aru, Jumat (12/7).

Sementara menyangkut Om Zet Yelelep, salah satu pegawai harian lepas yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di KPU Aru, yang terpaksa harus mengembalikan uang negara sebesar Rp. 20-an juta, dia enggan merincinya.

Zet Yelelep adalah petugas kebersihan yang dalam kondisi cacat. Dia juga tidak bisa bicara dan  tidak bisa tanda tangan. Namun harus mengembalikan uang negara sesuai hasil audit BPK RI.

GALANG DANA

Terhadap kondisi Om Zet ini, pemuda dan mahasiswa Kepulauan Aru saat ini tengah menggalang dana untuk mengembalikan uang ke Negara sekaligus menyelamatkannya dari jeratan hukum.

‘’Kami tengah menggalang dana untuk Om Zet. Ini kekeliruan keuangan yang harus ditanggung oleh Om Zet,’’ tandas seorang pemuda yang dihubungi.

Lantas apa komentar KPU Kepulauan Aru terkait cara dan mekanisme pembayaran upah kerja Om Zet? Ketua KPU Kepulauan Aru, Mustafa Darakay yang ditemui mengaku tidak tahu persis uang yang harus Om Zet kembalikan.

‘’Itu saya tidak tahu menahu, itu ada pada Sekertaris KPU (Agus Ruhulesin) karena Sekertaris KPU Aru juga sebagai pengguna anggaran,’’ kata dia.

Dia juga mengaku tidak tahu menahu tentang keuangan dan  pembayaran upah kerja atau gaji bagi tenaga honor maupun tenaga harian lepas, termasuk om Zet.

‘’Nah, apakah om Zet termasuk tenaga honor atau harian lepas atau bukan, namanya ada di SK atau tidak, saya tidak tau. Sebaiknya teman- teman tanyakan ke Bendahara KPU,’’ katanya.

SELISIH

Sementara itu Bendahara KPU Kepulauan Aru, Evy Nelda Urip mengaku kalau ada temuan dari BPK.

‘’Jadi memang ada temuan di Perjalanan Dinas. Karena temuannya ada di perjalanan dinas, pengembaliannya bukan hanya untuk Om Zet , tapi  semua yang menerima dana perjalanan dinas harus kembalikan,’’ katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *