Selangkah Lagi PF Bakal Jadi Tersangka SPPD Fiktif

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Selangkah lagi PF, Bupati Kepulauan Tanimbar 2017-2022 bakal menjadi tersangka. Kejaksaan sendiri saat ini tengah bekerja keras untuk menjerat tersangka baru dalam kasus SPPD fiktif di KKT tahun 2022.

Kemungkinan adanya tersangka baru itu di ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Dadi Wahyudi di sela-sela konferensi pers Selasa (24/10).

Wahyudi mengakui penetapan tersangka bukan hanya sebatas RM alias Ruben Mariolkossu dan PM alias Petrus Masela, namun akan ada tersangka baru yang lain.

‘’Tidak sebatas pada dua orang yang di-sangka-kan sebagai tersangka ini. Masih ada lagi pelaku kejahatan yang bersembunyi,’’ beber Wahyudi disela-sela konferensi pers.

“Kami tetap komitmen untuk memanggil para pihak dalam waktu dekat ini. Tidak menutup kemungkinan untuk tersangka baru,” tegas dia.

KEMUNGKINAN TERSANGKA

Sementara itu, media ini berhasil menghimpun informasi di lingkup Kejaksaan Negeri Saumlaki yang menyebut nama PF bakal menjadi tersangka.

Disisi lain, tambah sumber yang mewanti-wanti namanya di rahasiakan ini, dari total kerugian Negara di Sekretariat Daerah (Setda) KKT sebesar Rp. 1,09 miliar, RM hanya menikmati dua SPPD fiktif.

‘’Itu pun SPPD di berikan kepada salah satu Asisten Sekda yang telah meninggal dunia,’’ tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar