PemerintahanTipikor

Selangkah Lagi PF Bakal Jadi Tersangka SPPD Fiktif

×

Selangkah Lagi PF Bakal Jadi Tersangka SPPD Fiktif

Sebarkan artikel ini
KOLOSE FOTO
KOLOSE FOTO PF, Data Tipikor dan RM. Selangkah lagi ada tersangka baru pada kasus SPPD fiktif Kabupaten Kepulauan Tanimbar-f:DOK SP-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Selangkah lagi PF, Bupati Kepulauan Tanimbar 2017-2022 bakal menjadi tersangka. Kejaksaan sendiri saat ini tengah bekerja keras untuk menjerat tersangka baru dalam kasus SPPD fiktif di KKT tahun 2022.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kemungkinan adanya tersangka baru itu di ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Dadi Wahyudi di sela-sela konferensi pers Selasa (24/10).

Wahyudi mengakui penetapan tersangka bukan hanya sebatas RM alias Ruben Mariolkossu dan PM alias Petrus Masela, namun akan ada tersangka baru yang lain.

‘’Tidak sebatas pada dua orang yang di-sangka-kan sebagai tersangka ini. Masih ada lagi pelaku kejahatan yang bersembunyi,’’ beber Wahyudi disela-sela konferensi pers.

“Kami tetap komitmen untuk memanggil para pihak dalam waktu dekat ini. Tidak menutup kemungkinan untuk tersangka baru,” tegas dia.

KEMUNGKINAN TERSANGKA

Sementara itu, media ini berhasil menghimpun informasi di lingkup Kejaksaan Negeri Saumlaki yang menyebut nama PF bakal menjadi tersangka.

Disisi lain, tambah sumber yang mewanti-wanti namanya di rahasiakan ini, dari total kerugian Negara di Sekretariat Daerah (Setda) KKT sebesar Rp. 1,09 miliar, RM hanya menikmati dua SPPD fiktif.

‘’Itu pun SPPD di berikan kepada salah satu Asisten Sekda yang telah meninggal dunia,’’ tambahnya.

Bahkan tambah sumber media ini, dalam BAP tersangka RM, ada perintah dari PF kepada Bensek untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 450 juta kepada Sekretaris Pribadi (Sespri) bernama Beatrix. Uang itu selanjutnya diduga di serahkan kepada PF.

‘’Ada perintah untuk serahkan dana kepada Sespri. Nah, Beatrix juga akan menjalani pemeriksaan untuk pengembangan keterlibatan pihak lain. Mana mungkin Rp.450 juta dinikmati sendiri oleh Sespri,’’ tambahnya.

Selanjutnya sumber media ini kembali menyebut kalau penetapan Sekda KKT, RM dan Bendahara Sekda (Bensek), PM sebagai tersangka SPPD fiktif, adalah bagian dari pintu masuk untuk menjerat PF dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Tersangka Korupsi SPPD Fiktifhttps://sentralpolitik.com/penjabat-bupati-tanimbar-tersangka-korupsi-sppd-fiktif/

‘’Ini pintu masuk untuk mengungkap semua kasus. Sebetulnya pada 26 OPD yang terlilit kasus, masing-masing OPD menyerahkan kepada orang tertentu. Pada saatnya kasus ini akan terang-benderang,’’ tutupnya. (*)

Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *