AMBON, SentralPolitik.com – Baru setahun beroperasi, Mess Maluku di Jakarta sudah mengisahkan masalah.
Air merembet dan masuk memenuhi ruang kerja Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku.
Sejauh ini Pemprov sudah menggelontorkan Rp. 20-an miliar untuk memperbaiki bangunan itu, tapi dilego ke pengelola dalam 6 tahun hanya menyetor Rp. 10 miliar.
Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau tahun lalu Pemprov Maluku meneken kerjasama dengan PT Balito Sanno Kelola untuk mengelola Mess maluku.
MoU ini tertuang dalam Surat Perjanjian Nomor : 000.1.4-65 tahun 2024 dan Nomor: 001/PHM-RHG/IV/2024 tentang Sewa Gedung Mess Maluku, per 23 April 2024.
Adalah Murad Ismail, Gubernur Maluku dan Nicolas Santoso, Bos PT Balito Sanno Kelola sebagai Pengelola yang meneken PKS itu.
Jauh sebelumnya Pemprov sudah mencairkan dana puluhan miliar untuk bangunan di Jalan Kebun Kacang Jakarta Pusat itu.
‘’Memang puluhan miliar untuk bangunan itu, tapi sampai saat ini tai beres-beres. Air malah merembes ke meja pak Gubernur,’’ cerita sumber media ini.
PULUHAN MILIAR
Sejak tahun 2020 hingga 2023, Pemprov melalui Dinas PU dan PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 20,7 miliar rupiah.
Data laman www.lpse.malukuprov.go.id menyebutkan, tahun 2020 alokasi dana sebesar Rp7,5 miliar. Berikutnya pada 2021 dana mengalir sebesar Rp1,7 M.
Selanjutnya, tahun 2022 Dinas PUPR Maluku kembali menggelontorkan Rp4,3 miliar termasuk Rp2,8 miliar untuk pembelian mebeler.
Dan pada 2023 Dinas PUPR kembali menggelontorkan Rp. 4,4 miliar.
TERIKAT PERJANJIAN
Sampai saat ini, Pemprov masih mengikat kerjasama dengan PT Balito Sanno Kelola, untuk mengelola mess maluku.
Dalam perjanjian itu, jangka waktu pengelolaan Mess Maluku yaitu selama 6 Tahun, terhitung 23 April 2024 hingga 22 April 2029.
Perjanjian juga menyangkut biaya kontribusi sewa mess harus disetorkan PT Balito Sanno Kelola dengan nilai Rp. 10 Miliar.
Ketentuannya, tahun 2024-2025 biaya kontribusi sebesar Rp. 1.3 M; tahun 2025-2026 sebesar Rp. 1,7 M; tahun 2026-2027 (Rp.2 M).
Selanjutnya tahun 2027-2028 sebesar Rp. 2.4 M dan tahun 2028-2029 sebanyak Rp. 2.6 M.
KERUSAKAN
Saat ini terjadi kerusakan parah.
Sumber yang meminta media ini menyembunyikan identitasnya menyebutkan kalau terjadi kerusakan bangunan pada lantai 6 hingga ke lantai 2.
‘’Celakanya, kerusakan-kerusakan itu tidak menjadi kewajiban dari PT. Balito Sanno untuk melakukan perbaikan. Padahal mereka yang mengelola,’’ terang sumber tadi.
Sesuai kontrak, PT Balito Sanno hanya mengurus Pemeliharaan jaringan listrik dan genset, Pemeliharaan instalasi air, Pemeliharaan lift dan AC.
‘’Karena itu rembesan air dari lantai atas sampai lantai 2 yang mengenangi ruang kerja gubernur tidak menjadi kewajiban dari PT Balito Sanno Kelola,’’ katanya.
Informasi media ini di Jakarta, PT Balito Sanno Kelola enggan memperbaiki kerusakan yang terjadi.
MERUGI
Pemprov Maluku sendiri telah mengirim tim dari Inspektorat Maluku dan Dinas PU ke Jakarta, bergabung dengan PT Balito Sanno untuk meninjau.
‘’Tapi PT Balito enggan memperbaiki. Ini miris, karena sudah menyangkut kenyamanan tamu yang menginap,’’ terang
Ia juga mengaku kesal sebab mana mungkin saat awal Pemprov tidak mengikat pengelola untuk biaya pemeliharaan, sementara MoU berjalan 6 tahun.
Buktinya, perjanjian 6 tahun, namun baru 2 tahun bangunan itu sudah belepotan sana sini.
Lantaran itu pihanya mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa meninjau kembali perjanjian kerjasama dengan PT Balito Sanno Kelola.
‘’Sebab biaya perbaikan puluhan miliar, tapi dua tahun saja sudah rusak. Kondisi ini merugikan Pemprov,’’ katanya.
Sumber malah menuding biaya renovasi tahun-tahun sebelumnya itu adalah bagian dari proyek bagi-bagi duit saja.
Baca Juga:
Pemuda Katolik Akhirnya Gulirkan Dana Hibah ke Kejaksaan Tinggi Maluku; https://sentralpolitik.com/pemuda-katolik-akhirnya-gulirkan-dana-hibah-ke-kejaksaan-tinggi-maluku/
‘’Jangan-jangan ini akal-akalan untuk merampok uang daerah. Sebab biaya renovasi Rp. 20 miliar, sedangkan kontrak enam tahun cuma setor Rp. 10 miliar. Rugi dong,’’ tunjuknya. (*)






