Pemerintahan

Setahun Perombakan Birokasi Menggantung, Ini Kata Pj Walikota Ambon

×

Setahun Perombakan Birokasi Menggantung, Ini Kata Pj Walikota Ambon

Sebarkan artikel ini
FOKUS PEMILU
Pejabat Walikota Ambon, Bodwin Wattimena memberikan keterangan di Balai Kota Selasa (2/1/24), dia menyebutkan kalau Pemkot Ambon akan fokus pada Pemilu 2024. Dia menghimbau warga kota untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 14 Pebruari 2024 mendatang.

AMBON, SentralPolitik.com _ Perombakan Birokrasi di tubuh pemerintah kota Ambon belum bisa berlangsung. Malah sudah menggantung lebih dari setahun.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Menjawab ini, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku  perombakan Birokrasia di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bisa saja terjadi.

Hanya saja atas ijin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M. Tito Karnavian. Mengingat masa jabatannya sebagai Penjabat Walikota Ambon, hampir berakhir.

Wattimena kepada media ini Selasa (30/4/2024) di Balai kota Ambon menyebut kepala daerah baik gubernur, walikota dan bupati di seluruh Indonesia dilarang melakukan mutasi pegawai mulai terhitung sejak tanggal 22 Maret 2024 hingga berakhirnya masa jabatan seorang kepala daerah.

Larangan ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pasal 71 Ayat 2.

Selain itu, Mendagri M Tito Karnavian dalam suratnya dengan nomor 100.2.1.3/1575/SJ, perihal kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian tertanggal 29 Maret 2024.

Aturan ini juga berlaku untuk penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota.

“Saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa, proses pergantian atau pengisian jabatan Eselon II ini kan sudah berlangsung di bulan Januari,” katanya.

Ijin Mendagri hanya untuk proses seleksi, proses  Asesment. Dan saat ini masih , dalam pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.

“Jadi pelantikan bisa saja terjadi jika mendapatkan persetujuan dari Mendagri RI. Kita harus mengikuti aturan oleh Mendagri. Kita tidak boleh melanggar aturan tersebut, “ ingatnya.

Lantaran soal pelantikan pejabat di jajarannya ia mengaku tidak perlu berandai-andai.

Baca juga:

Perwali Sampai Perda Retribusi Sambat Tetap Goceng ; https://sentralpolitik.com/perwali-sampai-perda-retribusi-sampah-tetap-goceng/

“Jadi saya rasa tidak usah kita berandai andai, biarkan saja proses ini berjalan. kalau di ijinkan, kalau tidak ya tidak bisa kita melakukan pelantikan,” jelasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *