SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Plt Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Agustinus Songupnuan menemukan banyak ASN di daerah itu yang terlambat maupun tidak berkantor.
Dari sekian ASN di lingkup Pemkab KKT, hanya 30-50 persen yang masuk kantor.
—
Songapnuan menemukan itu saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa (30/7/2024) pagi tadi, sekira pukul 10.00 WIT di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar.
”Saat melakukan sidak, saya dapati kelalaian disiplin sejumlah ASN. Ada yang tidak berkantor maupun telat masuk kantor,’’. ungkap Songupnuan kepada media ini.
‘’Kalau terus seperti ini, akan saya tindak tegas sesuai Kode Etik ASN,” tegasnya usai melakuan Sidak.
Sangupnuan melakukan inspeksi pada sebelas OPD yakni Bagian Pemerintahan, Bagian Umum, Bidang Organisasi, Bagian Hukum dan Badan Perbatasan.
Selanjutnya Bagian Ekokesra, Kesbangpol, Satpol PP, DP3AP2KB dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di lingkup Pemda KKT.
Ia menegaskan bila pihaknya menemukan lagi ASN yang berperilaku demikian, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai Kode Etik ASN.
Baca Juga:
Serapan APBD 2024 Tanimbar Minim, 24 Paket Sementara Dilelang; https://sentralpolitik.com/serapan-apbd-2024-kabupaten-tanimbar-minim-24-paket-sementara-dilelang/
”Lewat Sidak ini kami temukan ASN yang melaksanakan tugas hanya sekitar 30 sampai 50 persen yang berkantor. Bila terjadi lagi, akan kami tindak sesuai ketentuan,” kunci Songupnuan. (*)