SK Bodong Lengserkan Ayu Hasanusi, PAW Akan Dievaluasi

Hasanusi Dilaporkan Hengkang dari Berkarya

AMBON (SentralPolitik) – Muslihat dibalik upaya untuk melengserkan Ayu Hasanusi dari posisi anggota DPRD Maluku, akhirnya terkuak. SK yang digadang-gadang untuk mendepak Hasanusi dari kursi dewan, ternyata Aspal alias Asli tapi Palsu.

Kepastian SK aspal dengan nomor 03.2/SDO/DPP/BERKARYA/IV/2023 itu, diketahui setelah DPD Partai Berkarya Maluku bertemu langsung dengan Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Muchdi Pr.

SK yang sempat beredar dan digunakan oknum-oknum tertentu itu berisi Pemberhentian Anggota Partai Berkarya Kota Ambon Propinsi Maluku a.n. Ayu Hindun Suhita Hasanusi.

Ketua Bapilu Partai Berkarya Wilayah Maluku, Samsul Notanubun kepada SentralPolitik.com mengatakan, SK yang beredar terasa ganjal dan aneh.

‘’Karena kami tidak pernah mendapatkan SK Pergantian Antar Waktu ibu Ayu. Apalagi pergantian dengan pak Sofyan Harihaya,’’ tandasnya.

Dia menegaskan kalau SK itu pun tidak pernah diterimanya. DPD Partai Berkarya Maluku justru mengaku mendapat kabar dari Ayu Hasanusi kalau SK tersebut sudah beredar di Pemprov, Sekretariat DPRD Maluku dan mungkin sudah diserahkan ke KPU Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *