AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota Ambon menindaklanjuti temuan dugaan penerbitan SK Kenaikan Pangkat palsu alias bodong di lingkungan Pemkot melalui pelaksanaan audit khusus.
Proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama 15 hari kerja, terhitung sejak 19 Oktober hingga 6 November 2026.
Jubir Pemkot Ambon, Ronald Lekransy menjelaskan audit khusus sebagai tindak lanjut atas penjelasan Walikota Ambon Bodewin M Wattimena.
“Ini merupakan respons pemerintah daerah, untuk menelusuri persoalan penerbitan SK kenaikan pangkat,” tegas Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian ini kepada wartawan di Ambon, Senin (26/10/2026).
Walikota telah menerbitkan Surat Nomor 800.1/4728/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 perihal Audit Khusus.
Surat tersebut untuk menindaklanjuti pemberitaan media pada 15 Oktober 2026 terkait dugaan beredarnya SK kenaikan pangkat bodong.
Pemkot juga telah menerima surat dari BKN Regional IV Makassar Nomor 078/B.KP.06.01/SD/KR.IV/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang jawaban atas permohonan pemeriksaan SK Kenaikan Pangkat.
“Tindaklanjutnya, Inspektur Kota menerbitkan Surat Tugas Nomor 094/95-Inspektorat tanggal 16 Oktober 2026 untuk membentuk tim audit khusus,” ujarnya.
Tim memiliki waktu 15 hari kerja, mulai 19 Oktober hingga 6 November 2026, untuk melaksanakan pemeriksaan.
SERAHKAN KE WALIKOTA
Menurut Ronald, akan menyerahkan seluruh proses pemeriksaan dan laporan hasil audit khusus kepada Walikota Ambon, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Da menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah tindak lanjut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap audit khusus dapat memberi kejelasan mengenai persoalan dugaan SK kenaikan pangkat bodong, sekaligus memastikan penanganan melalui mekanisme yang mar.
“Pemko juga perlu memastikan setiap keputusan administrasi kepegawaian sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Pelaku SK Bodong di Pemkot Dilaporkan Berinisial Pak R, Guru-guru Siap Kembalikan Uang Negara; https://sentralpolitik.com/pelaku-sk-bodong-di-pemkot-ambon-dilaporkan-berinisial-pak-r-guru-guru-siap-kembalikan-uang-negara/
“Ini juga untuk menjaga tertib administrasi serta integritas pengelolaan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Ambon, ” tandas Jubir. (*)






