Soal UP3, Oknum Kemendagri Diduga Keciprat Rp.350 ‘Kilo’

Sasar Ruben, Jaksa Genjot Pemeriksaan SPPD Setda KKT

SAUMLAKI (SentralPolitik )_ Penyidik Kejaksaan Negeri Saumlaki tengah bekerja ekstra untuk menjerat mereka yang terlibat pada dugaan korupsi berjamaah Rp. 52,5 miliar SPPD Fiktif tahun 2020 dari ABPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kali ini mereka yang menerima aliran dana dari Bidang Sekretariat Daerah (Setda) KTT itu dikejar penyidik kejaksaan. Sejumlah ASN dilingkup Setda KKT atau mereka yang menerima dana itu menjalani pemeriksaan.

‘’Kantor Kejari sudah seperti mall, banyak pejabat yang lalu lalang,’’ celetuk warga yang ditemui diseputaran kantor Kejaksaan Negeri Saumlaki.

Dari sejumlah modus dan saksi yang diperiksa, ada sejumlah perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah yang terindikasi dimanipulasi.

Modusnya, tanda tangan penerima dana oleh pejabat dimanipulasi, dengan cara tanda tangan seorang penerima, ditanda tangan lagi sebagai bentuk pertanggung jawaban fiktif.

‘’Tanda tangan seorang pejabat, diduga dijiplak atau diteken orang lain untuk pertanggung jawaban SPPD. Jadi ini manipulasi diatas manipulasi,’’ tandas sumber di Kejari Saumlaki.

Sumber yang meminta namanya tidak dipublis ini mengaku penyidik akan memeriksa semua saksi untuk menjerat Sekda KKT, RM yang saat ini menjabat Bupati KKT.

‘’Yang bertanggung jawab soal dana di Sekretariat Daerah ya Sekda dong,’’ tandasnya.

AKTOR UTAMA

Sumber lainnya mengungkapkan kalau selain Sekda KKT, aktor utama korupsi dana SPPD fiktif ini akan diperiksa sebelum dibekuk.

‘’Saatnya penyidik akan membuka semuanya. Ini korupsi berjamaah, tentu ada orang yang paling bertanggung jawab. Ini bukan satu dua dinas atau badan, ini puluhan dinas badan, dan ada yang diuntungkan dan mengatur semuanya,’’ katanya tanpa menyebut siapa pelaku utama itu.

Untuk diketahui besaran dana SPPD fiktif di Sekretariat Daerah KKT sebesar Rp. 3,277 miliar. Jumlah ini masih jauh dibawah dana Sekwan dan BPAKD. SPPD yang dialokasikan bagi Sekretariat Dewan sebesar Rp. 12,589 miliar, sementara BPAKD sebanyak Rp. 9,074 miiliar.

Sekda KKT yang bertanggung jawab terhadap penggunaan dana di Sektda KKT. Selain dana Setda, RM juga bertanggung jawab terhadap penggunaan dana di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman KK sebesar Rp. 857,031 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *