AMBON, SentralPolitik.com _ Ratusan masa yang tergabung dalam Asosiasi Supir Angkot (ASKA) Ambon menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku.
Mereka mendesak Gubernur Maluku untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, Muhammad Malawat.
—
Para supir Angkot ini menilai selama dua tahun Malawat mengabaikan aspirasi mereka.
Aksi yang berlangsung sekira pukul 11.00 WIT itu dengan Koordinator Lapangan (Korlap) Agus Pical dan Ketua dan Sekretaris ASKA Kota Ambon.
Dari pantauan, sempat terjadi kericuhan antara masa aksi dan petugas kepolisian maupun Dishub Kota Ambon.
Terjadi saling dorong lantaran masa hendak menutup akses jalan tepat depan Balai Kota Ambon. Aksi ini mendapat perlawanan petugas.
Namun kondisi itu tidak berlangsung lama. Para supir kemudian bergerak menuju Kagub.
Dalam orasinya di Kantor Gubernur, masa meminta Gubernur Maluku untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku.
Mereka menilai, selama dua tahun menjabat, Kadishub mengabaikan permintaan para Supir Angkot terkait keberadaan transportasi online
“Kami menuntut regulasi bagi transportasi online khusus Maxim dan juga terkait dengan kondisi situasi Terminal di Mardika,’’ tandas Korlap.
Selama ini pemerintah menutup mata terhadapa supir Angkot.
‘’Kami minta segera tutup taxi online Maxim itu. Sebab selama ini, mereka beropersai tidak mempunyai badan hukum dan ijin trayek,” teriak Sekum ASKA dalam orasinya.
Kurang dari satu jam berorasi, masa diterima oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Titus Rahwarin dan Kadis Perhubungan Provinsi Maluku, Muhamad Malawat.
BEKUKAN TAXI ONLINE
Di hadapan para pendemo, Malawat berjanji akan membekukan tranportasi online tersebut.
“Kami akan berkordiansi dengan semua pihak untuk membahas pemembekukan transporasi online Maxim,” katanya.
Ia mengatakan akan menyampaikan hasil koordinasi itu pada Selasa besok. Hanya saja penegasan itu mendapat penolakan para supir.
Mereka bertahan sambil menunggu pemerintah melakukan rapat koordinasi secara internal guna membahas perihal tuntutan.
Hingga pukul 14.10 WIT, masa tetap bertahan di depan kantor gubenur .
TUDING MAXIM ILEGAL
Kepada Wartawan Sekum ASKA Ambon mengatakan, apa yang menjadi tuntutan ASKA sudah sangat jelas, yaitu regulasi transportasi online.
Ia menyebut bebelum aksi ini, pihaknya telah berdialog dan pertemuan dengan pemerintah.
‘’Tapi sampai hari ini tidak ada realisasi. Jadi selama 2 tahun beroperasi, maxim tidak punya ijin operasional, mereka ilegal,’’ tegasnya.
Angkot selama ini mengikuti semua syarat pemerintah, namun merasa rugi dengna keberadaan mereka yang ternyata tidak asa ijin.
‘’Memang terjadi persaingan, namun harapan kami persaingan itu diatur sesuai mekanisme, dan selama ini Pemerintah Provinsi abaikan itu,” tandasnya. (*)