Tak Bayar SPP, 64 Mahasiswa Akamigas Asal Tanimbar Terancam Dirumahkan

Terlilit Hutang Rp. 9 Miliar

SAUMLAKI(SentralPolitik)_ Nasib mahasiswa asal Maluku yang tengah mengikuti pendidikan di Akamigas Cepu-Jawa Tengah asal Maluku saat ini terombang-ambing. Setelah mahasiswa dari Kabupaten Kepulauan Aru, kondisi yang sama ternyata dialami mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Setelah 88 mahasiswa asal Kepulauan Aru diliburkan (cuti) oleh Politeknik dan Energy Akamigas Cepu, kondisi yang sama ternyata dialami 64 mahasiswa asal Kabupaten Tanimbar.

Pemda KKT sampai saat ini masih berhutang Rp. 9 miliar di lembaga pendidikan itu.

Untuk diketahui, mahasiswa yang mengambil kuliah di Akamigas Cepu ini dalam rangka meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia menyongsong beroperasinya Blok Masela.

Puluhan mahasiswa ini menembuh pendidikan dengan gratis atas biaya pemerintah kabupaten masing-masing, meski mereka mengikuti seleksi yang terindikasi sarat KKN.

Mahasiswa yang terancam dirumahkan ini tertuang dalam pengumuman resmi Politeknik dan Energy Akamigas nomor: 23Pm/DL.10.09/BPP/2023 tentang hasil Yudisium Semester Genap tahun akademik 2023/2024.

Diumumkan, mahasiswa yang belum menyelesaikan administrasi keuangan Semester Genap tahun akademik 2022/2023 sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 akan dicutikan pada tahun akademik 2023/2024.

Sedangkan yang telah dinyatakan lulus Sarjana Terapan tidak akan diberikan Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Berikutnya Surat Keterangan Lulus sampai dengan tuntasnya penyelesaian administrasi keuangan.

Pengumuman ini diteken Direktur Politeknik Energi dan Mineral Akamigas, Erdila Indriani.

BAYAR PELAN-PELAN

Sementara itu, Plt Sekda KKT, Drs. Josef James Kelwulan yang menyebutkan kalau pihaknya hanya mampu menyiapkan dana Rp. 1,5 miliar untuk menyelamatkan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *