SAUMLAKI(SentralPolitik)_ Nasib mahasiswa asal Maluku yang tengah mengikuti pendidikan di Akamigas Cepu-Jawa Tengah asal Maluku saat ini terombang-ambing. Setelah mahasiswa dari Kabupaten Kepulauan Aru, kondisi yang sama ternyata dialami mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
—
Setelah 88 mahasiswa asal Kepulauan Aru diliburkan (cuti) oleh Politeknik dan Energy Akamigas Cepu, kondisi yang sama ternyata dialami 64 mahasiswa asal Kabupaten Tanimbar.
Pemda KKT sampai saat ini masih berhutang Rp. 9 miliar di lembaga pendidikan itu.
Untuk diketahui, mahasiswa yang mengambil kuliah di Akamigas Cepu ini dalam rangka meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia menyongsong beroperasinya Blok Masela.
Puluhan mahasiswa ini menembuh pendidikan dengan gratis atas biaya pemerintah kabupaten masing-masing, meski mereka mengikuti seleksi yang terindikasi sarat KKN.
Mahasiswa yang terancam dirumahkan ini tertuang dalam pengumuman resmi Politeknik dan Energy Akamigas nomor: 23Pm/DL.10.09/BPP/2023 tentang hasil Yudisium Semester Genap tahun akademik 2023/2024.
Diumumkan, mahasiswa yang belum menyelesaikan administrasi keuangan Semester Genap tahun akademik 2022/2023 sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 akan dicutikan pada tahun akademik 2023/2024.
Sedangkan yang telah dinyatakan lulus Sarjana Terapan tidak akan diberikan Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Berikutnya Surat Keterangan Lulus sampai dengan tuntasnya penyelesaian administrasi keuangan.
Pengumuman ini diteken Direktur Politeknik Energi dan Mineral Akamigas, Erdila Indriani.
BAYAR PELAN-PELAN
Sementara itu, Plt Sekda KKT, Drs. Josef James Kelwulan yang menyebutkan kalau pihaknya hanya mampu menyiapkan dana Rp. 1,5 miliar untuk menyelamatkan mereka.
‘’Pemda KKT dalam hal ini BKPSDM hanya baru mampu menyiapkan Rp1,5 milyar,’’ kata Kelwulan lewat ponselnya, kemarin.
Kapan dana itu digulirkan ke Akamigas? Kelwulan mengaku BPKAD sementara memprosesnya, karena SPM sudah dimasukan ke BPKAD itu.
‘’Jadi kan nanti kita bayar pelan-pelan dulu dan belum bisa semuanya. Mungkin juga nanti pada APBD Perubahan kita bayar sedikit,’’ tandas dia.
Dia menerangkan kalau penjabat Bupati sudah sampaikan ke BKPSDM langsung, sehingga mereka proses untuk mahasiswa yang mau mengikuti wisuda ini sebesar Rp1,5 milyar
Dilansir media ini, 88 mahasiswa asal Kepulauan Aru terpaksa di-cuti-kan Akamigas. Mahasiswa di Dobo kemudian melakuan aksi demo ke DPRD Kabupaten Aru di Dobo.
DPRD Aru kemudian mengundang pemmerintah kabupaten untuk melakukan hearing bersama orang tua dan mahasiswa.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/tak-bayar-spp-akamigas-cepu-pulangkan-puluhan-mahasiswa-aru/
Pemda akhirnya menggulirkan Rp. 5 miliar untuk menyelamatkan nasib 88 mahasiswa asal daerah itu. (*)