Tak Bayar SPP, Akamigas Cepu Pulangkan Puluhan Mahasiswa Aru

Sekda Duga Ada Permainan Kotor

DOBO (SentralPolitik)_ Puluhan mahasiswa asal Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru yang tengah menempuh pendidikan di Politeknik Energi dan Mineral Akamigas Cepu, Jawa Tengah dipulangkan ke daerah asal. Itu karena terdapat tunggakan SPP dan biaya lainnya. Akamigas memberi ijin cuti bagi mereka.

Padahal, ada MoU Pemkab Aru dengan lembaga itu, dan semua biaya kuliah 88 mahasiswa asal Kepulauan Aru menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Aru. Diduga dana permaian kotor sehingga biaya para mahasiswa itu tak terlunasi.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Aru dan Pemkab Aru. Hadir pula orang tua dan puluhan mahasiswa yang pulang ke Dobo, Rabu (12/07) Gedung Dewan, Dobo.

Pj Sekda Aru, J. Ubiyaan Pemkab mewakili Pemkab Aru. Ikut pula Kepala BPKAD Kepulauan Aru, M. Diarukin; Bendahara Pembantu Setda Aru, Yamin; Kabag Kerja Sama antar Wilayah Setda Aru,  Marvin Salakay dan Kadis Pendidikan dan kebudayaan, Adolof Pokar.

‘’DPRD meminta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan pembayaran kepada Akamigas Cepu, supaya puluhan mahasiswa Aru ini dapat kembali menyelesaikan kuliah. Mengingat mereka sudah berada dalam semester akhir,’’  tegas Lanurdi, Wakil Ketua DPRD saat memimpin hearing.

Lanurdi mempersilahkan Bendahara Pembantu Setda Aru Yamin untuk memberikan penjelasann terkait dana yang terpakai, sebagaimana PKS antara Akamigas Cepu dengan Pemkab Aru.

Yamin memaparkan, anggaran pada BPKAD setiap tahun digunakan untuk melakukan pembayaran. Tahun 2020 dana sebesar Rp.1,91 miliar, tahun 2021 sebanyak Rp 7,9 miliar dan 2022 senilai Rp.4,8 miliar.

‘’Kita bayar setiap tahun, realisasi sesuai data dari BPKAD sebesar Rp 21.562.653.000. Itu dari 2016 sampai tahun 2022. Kalau misalnya 2023 ini kita bayar Rp.5 miliar, berarti yang kita bayar ke Cepu itu sudah sebesar Rp.26,500 miliar,’’ kata Yamin.

TUNGGAKAN

Dia mengaku, dana sebesar Rp. 7,61 miliar untuk mahasiswa angkatan 2016-2017-2018 dan 2019 yang dibayarkan pada saat itu. Karena terjadi recofusing maka yang mampu dianggarkan oleh pemerintah daerah dan telah melakukan pembayaran sebesar Rp. 1,98 miliar.

‘’Tersisa piutang kita sebesar Rp. 5,153 miliar di tahun akademik 2020- 2021 yang dianggarkan dari APBD tahun 2021. Tagihan dari Akamigas sebesar Rp. 16,8732 miliar itu, terdiri dari  piutang kita tahun sebelumnya sebesar Rp. 5 miliar sekian, ditambah tagihan murni Rp. 11,719 miliar,’’ terang dia.

TAK ADA TUNGGAKAN

Sementara itu, Pj Sekda J Ubyaan menegaskan sejak dirinya menjabat Kepala BPKAD, semua permintaan anggaran dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Akamigas Cepu, pihaknya selalu menerbitkan SP2D untuk pembayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *