AMBON (SentralPolitik)_ Dugaan pemalakan nelayan oleh oknum anggota Polairud Polda Maluku di Pulau Buru, ternyata tidak benar. Karena sinyalemen dugaan pemalakan sudah lama dan tanpa bukti akurat, dapat dipastikan kalau informasi itu tidak benar.
—
‘’Informasi (dugaan pemalakan) itu tidak benar, tidak memiliki bukti yang kuat,’’ kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat saat menerima kunjungan Pimred SentralPolitik.com Denis Oratmangun didampingi Redaktur Buce Turlel di Mapolda Maluku, Senin (3/7).
Dia menyebutkan setiap anggota Polda Maluku yang meresahkan masyarakat, tentu akan ditindak tegas.
‘’Kita ini tidak main-main soal pelanggaran oleh anggota Polisi. Kalau hari ini ada laporan, dimana, kapan dan bukti yang kuat, hari ini pula kami akan menindaklanjuti. Apalagi perilaku oknum yang meresahkan masyarakat dan institusi polisi terbawa-bawa,’’ tandas dia.
Dia menyebutkan, Kapolda Maluku sangat responsif terkait persoalan menyangkut masyarakat dan institusi Polda Maluku.
‘’Kalau kejadian yang melibatkan oknum anggota Polda yang memiliki bukti yang kuat, akan kita tindak segera. Kita tidak pernah menutup-nutupi semua laporan yang melibatkan anggota kita,’’ kata dia.
Sementara itu, Pimred SentralPolitik, Denis Oratmangun mengakui bahwa pihaknya juga sudah menelusuri informasi itu dan ternyata sinyalemen yang ada, berhembus sudah cukup lama. ‘’Setelah kami telusuri sinyalemen peristiwa itu sudah lama, dua atau tiga tahun lalu. Karena itu tidak bisa dipastikan kebenarannya,’’ katanya.
Hanya saja dia mengaku tidak melakukan cros cek lebih dalam lagi sebelum menayangkan berita itu. ‘’Mohon maaf pak, kami juga khilaf. Berita itu muncul mungkin saja karena ada goncang gancing antar teman-teman di Namlea. Itu kami baru tahu belakangan setelah berita dilansir,’’ tandasnya.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/oknum-wartawan-ikut-keciprat-di-kasus-dugaan-pemerasan-nelayan/
BANTAH KECIPRAT
Terpisah, AP seorang oknum wartawan di Namlea Kabupaten Pulau Buru yang dilaporkan ikut keciprat uang hasil dugaan pemalakan oleh oknum Anggota Polairud Polda Maluku, membantah ikut keciprat dana haram itu.
Hanya saja AP mengaku dia ikut diminta untuk memediasi pertemuan antara BP, oknum Polairud dan NR, wartawan yang melakukan investigasi dugaan pemalakan itu.
Bantahan dan pengakuan itu tertuang dalam Laporan Polisi AP yang ditujukan ke Polres Pulau Buru di Namlea, yang juga diterima media ini.
Dalam Laporannya, AP mengadukan dugaan pencemaran nama baik terhadap NR sebagai sumber dan kontributor SentralPolitik di Pulau Buru. Dalam laporan tertanggal 2 Juli 2023 itu, AP mengadukan kejadian mediasi yang ternyata sudah berlangsung sejak lama yaitu tahun 2021 kemarin.
Dijelaskan, awalnya dirinya didatangi oleh rekannya bernama Dita Anggraeni pada Selasa 02 November 2021. Dia diminta mempertemukan Dita dengan NR. Mereka berdua kemudian bertemu NR di Café Mely, depan Kampus Iqra Buru.
Dalam pertemuan itu, NR meminta agar bertemu langsung dengan BP. Nah, karena BP masih berada di Kota Ambon, pertemuan mediasi baru bisa berlangsung keesokan harinya, Rabu 03 November 2021. Pertemuan ini dihadiri dirinya, Dita, NR dan BP dan berlangsung alot di rumah makan terapung, masih di bilangan Kota Namlea.
NR dan BP kemudian berbicara terkait postingan NR di salah satu group yang ada di medsos FB yang tertulis ‘Dugaan Pemerasan oleh Oknum Anggota Polairud terhadap nelayan yang berada di wilayah Kabupaten Buru.’
‘’Setelah pertemuan tersebut, saya tidak mengetahui sama sekali tentang uang yang diberikan oleh BP kepada NR. Nah, nanti setelah adanya pemberitaan (SentralPolitik.com), barulah saya mengetahuinya,’’ kata dia.
Dijelaskan, dia justru mengetahui adanya uang itu dari Dita kalau disaat pertemuan antara dirinya, Dita, NR dan AP itu di rumah makan terapung pada Rabu, 03 November 2021 lalu, BP telah memberikan amplop yang berisi uang senilai Rp. 1,5 juta (satu juta lima ratus ribu) kepada NR.
‘’Saya baru tahu kalau saat pertemuan lalu itu dari Dita, bahwa BP memberikan uang langsung kepada NR. Jadi bukan melalui saya,’’ katanya. Pernyataan AP ini sekaligus membantah dirinya ikut keciprat dana dugaan pemalakan sebagaimana dilansir media ini sebelumnya. (*)
Respon (1)