Pemerintahan

Tapal Batas Kabupaten SBB-Malteng Tak Jelas, AMPERA Desak HL Biking Ini

×

Tapal Batas Kabupaten SBB-Malteng Tak Jelas, AMPERA Desak HL Biking Ini

Sebarkan artikel ini
Sandi Tuhuteru
Sandi Tuhuteru, Sekjen PB AMPERA Maluku. F: Koleksi Pribadi-

AMBON, SentralPolitik.com _ Tapal batas Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah sampai saat ini tidak jelas.

Konflik batas wilayah antara kedua kabupaten ini sudah berlangsung sedari tahun 2004 dan telah menimbulkan berbagai masalah.

“Berbagai masalah masih melilit dua kabupaten ini, termasuk ketidakpastian hukum, kesulitan administrasi kependudukan, dan dampak pada pelayanan publik,” ingat Sandi Tuhuteru, Sekjen PB AMPERA Maluku.

Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) dengan ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas masalah ini.

Ketidakjelasan batas wilayah ini, katanya, telah menimbulkan keresahan sosial, ketegangan antar warga, bahkan menghambat pelayanan publik serta pembangunan di wilayah.

Selanjutnya, Tuhuteru mengingatkan, tapal batas bukan semata-mata soal administrasi pemerintahan, namun menyangkut identitas, hak atas tanah adat, serta jaminan atas pelayanan yang adil dan merata dari pemerintah.

Ketidaktegasan dalam menyelesaikan konflik ini berpotensi memperbesar ketegangan horizontal di masyarakat, yang dapat memicu konflik yang lebih luas jika tidak segera ditangani dengan serius.

HAK GANDA

Soal tapal batas ini juga dikuatirkan para Politisi memakai sebagai kepentingan pribadi menjelang Pemilihan Legislatif maupun eksekutif.

“Kondisi ini dapat memberikan Hak Demokrasi secara ganda yang mengakibatkan kekacauan dalam berdemokrasi,” ingatnya.

Lantaran itu AMPERA meminta Gubernur Maluku sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk ikut menyelesaikan persoalan ini.

“Kami minta gubernur memfasilitasi mediasi terbuka dan partisipatif antara pemerintah Kabupaten SBB dan Malteng dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah pusat terkait,” tandanya.

Tuhuteru juga meminta HL mengambil langkah konkret dan terukur dalam menetapkan batas wilayah yang jelas, sesuai regulasi, data historis, dan hasil kajian teknis yang akurat.

“Menjamin keamanan dan stabilitas sosial di wilayah yang terdampak dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum serta lembaga adat lokal,” tunjuknya.

Tuhuteru menyebutkan persoalan ini menggantung sudah terlalu lama tanpa kejelasan.

Baca Juga:

Sah! Batas Kabupaten Buru-Bursel di Waihotang Jaman; https://sentralpolitik.com/sah-batas-kabupaten-buru-buru-selatan-di-waihotang-baman/

“Kami meminta adanya tindakan nyata, bukan sekadar janji. Masa depan keharmonisan masyarakat, keberlanjutan pembangunan, dan wibawa pemerintahan daerah,” tandas. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram