MEDAN, SentralPolitik.com – Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komdigi, Aris Kurniawan menegaskan, transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah kini tidak lagi berorientasi pada banyaknya aplikasi yang dibangun, melainkan lebih diarahkan pada penguatan tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Aris menyatakan itu saat kegiatan Forum Komdigi 2026-Digital Insights, Better Governance, yang berlangsung di Lantai 9 Hotel Aryaduta, Medan, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, selama ini pembangunan sistem digital di berbagai daerah masih terlalu berfokus pada penyediaan layanan dan pengembangan aplikasi, sementara aspek tata kelola belum mendapatkan perhatian yang memadai.
“Selama ini kita selalu berkonsentrasi pada aspek layanan, sehingga pembangunan aplikasi menjadi tujuan utama. Padahal, dimensi tata kelola dan manajemen seringkali terabaikan,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan pendekatan ini menjadi arah kebijakan nasional, dalam memperkuat penerapan SPBE di 514 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Untuk mendukung langkah tersebut, Kemkomdigi menghadirkan Program Klinik Pemerintah Digital.
Program ini dirancang sebagai wadah pendampingan langsung bagi pemerintah daerah agar mampu memperbaiki tata kelola, memperkuat manajemen pemerintahan digital, serta meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
Selain itu, atas nama Menteri Komunikasi dan Digital, Aris memaparkan tiga fondasi utama yang harus dibangun setiap pemerintah daerah, dalam mewujudkan pemerintahan digital yang terintegrasi.
PEMERINTAHAN DIGITAL
Ketiga fondasi itu meliputi, Single Sign On sebagai satu pintu akses masyarakat terhadap seluruh layanan pemerintah; Sistem Penghubung Layanan Pemerintah untuk menyatukan pertukaran data antar perangkat daerah; serta sistem Pembayaran Digital sebagai bagian dari ekosistem layanan publik modern.
Ia menekankan, keterhubungan antar sistem menjadi prinsip utama dalam pembangunan pemerintahan digital.
Oleh karena itu, data tidak lagi boleh terikat pada satu aplikasi tertentu, melainkan harus dikelola secara terpusat sebagai satu sumber data yang dapat dimanfaatkan bersama.
“Dahulu data melekat dan hanya bisa digunakan oleh aplikasi tertentu, sehingga menjadi kaku. Sekarang data harus dipisahkan, agar menjadi satu sumber kebenaran yang dapat diakses bersama. Daerah yang tidak terbuka terhadap hal ini akan tertinggal,” tegasnya.
DATA NASIONAL
Pemerintah pusat tengah mempercepat integrasi data nasional, termasuk data penyaluran bantuan sosial yang ditargetkan semakin akurat dan cepat diproses.
Saat ini, sistem tersebut telah terhubung secara langsung dengan berbagai instansi, antara lain Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara, BPS, PLN, BPJS Kesehatan, hingga Korlantas Polri.
Aris menegaskan komitmen Kemkomdigi untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah kota, melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Menurutnya, sinergi antar daerah menjadi strategi penting, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
“Kami merasa memiliki kewajiban untuk mendukung rekan-rekan di APEKSI. Bulan ini kami akan berkunjung ke kantor APEKSI di Jakarta, guna mewujudkan langkah nyata, yaitu berbagi sumber daya dan memperkuat kolaborasi,” katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat proses transformasi digital.
Justru melalui kerja sama, pemanfaatan sumber daya bersama, dan penyatuan sistem layanan, pemerintah daerah dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan digital yang lebih efektif dan efisien.
Baca Juga:
Prestasi Smart City Bukti Ambon Makin Siap Bertransformasi Digital: https://sentralpolitik.com/prestasi-smart-city-bukti-ambon-makin-siap-bertransformasi-digital/
“Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, kuncinya adalah menyatukan upaya. Kita harus terus membangun komunikasi dan kerja sama. Di situlah solusi terbaiknya,” tandasnya. (*)






