SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Sidang lanjutan gugatan praperadilan antara tersangka korupsi mantan Bupati Petrus Fatlolon melawan Kajari di PN Saumlaki kembali di helat, Kamis (26/7/2024).
Sidang menghadirkan saksi Ahli dan pihak KPU.
—
Dari keterangan saksi fakta yakni KPU KKT terungkap bahwa PF bukan merupakan calon bupati, melainkan hanya masih berstatus bakal calon. PF malah belum terdaftar di KPU.
“Petrus Fatlolon belum bisa dikatakan sebagai calon atau pasangan calon. Dia juga belum terdaftar di KPU,” tandas Maria P Angwarmasse, Patricia menjawab pertanyaan pihak termohon.
Maria P Angwarmasse merupakan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu di KPU Tanimbar. Ia datang bersaksi di pengadilan mewakili Ketua KPU KKT.
Angwarmasse menyebut, seseorang menjadi calon bupati, ketika yang bersangkutan mendaftarkan diri secara resmi di KPU terhitung 22 September 2024 mendatang.
TAHAPAN PILKADA
Ia merinci, sesuai PKPU tahapan Pilkada mulai 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran. Berikutnya penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, 18 November 2024.
Pembentukan PPK, PPS dan KPPS pada 17 April-5 November 2024. Sedangkan pembentukan Panitia Pengawas kecamatan, lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara oleh Bawaslu.
Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 Februari-16 November. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April – 31 Mei.
Selanjutnya pemutakhiran dan penyusunan DPT 31 Mei – 23 September 2024.
Tahapan penyelenggaraan berawal dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 -26 Agustus 2024.
‘’Pendaftaran pasangan calon 27 – 29 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon 27 Agustus – 21 September 2024. Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024,’’ terangnya.
Maka dari itu ia menyebut, Petrus Fatlolon belum menyandang status sebagai Calon Bupati.
Lantas kapan KPU bisa tahu siapa saja yang daftar sebagai calon? Hakim Harya Siregar menanyakan itu kepada Angwarmasse.
Baca Juga:
Sidang Praperadian Tersangka PF Ditunda; Pendukung PF Ngamuk ;https://sentralpolitik.com/sidang-praperadilan-tersangka-pf-ditunda-pendukung-pf-ngamuk/
‘’Ketika pendaftaran pasangan calon. Per hari ini, telah masuk pada tahapan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih,’’ pungkas dia. Sidang akan berlangsung pekan depan dengan agenda putusan. (*)
Respon (3)