Hukum dan Kriminal

Tim Hukum Zulkarnain-Mario Laporkan Akun ‘Jazirah Leihitu Bersatu’ ke Polres

×

Tim Hukum Zulkarnain-Mario Laporkan Akun ‘Jazirah Leihitu Bersatu’ ke Polres

Sebarkan artikel ini
Laporan Polisi
Tim Hukum Paslon Zulkarnain-Mario melaporkan salah satu Akun FB ke Polres Malteng. F:F4S-

MASOHI, SentralPolitik.com _ Tim Hukum Paslon Zulkarnain-Mario melaporkan akun FB “Jazirah Leihitu Bersatu” ke Satreskrim Polres Maluku Tengah, Selasa (29/12024).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Laporan terkait dugaan penghinaan dan menyerang personal pasangan calon bupati dan wakil bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalatta.

Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Novian Kaman Tatuhey menyampaikan laporan aduan terkait adanya akun yang menggunggah postingannya di Grup Gerbang Malteng.

Unggahan itu memuat berita hoaks yang berisi kampanye hitam dan mencemarkan nama baik Paslon dengan nomor urut empat tersebut.

“Hari ini, resmi melaporkan akun Facebook dengan nama Jazirah Leihitu Bersatu,  atas pencemaran nama baik melalui posting pada 29 Oktober 2024,” ungkapnya.

HOAX

Postingan akun Jazirah Leihitu Bersatu telah menyebar hoaks yang notabene sengaja mempolitisasi untuk menurunkan elektabilitas Paslon Zulkarnain-Mario Lawalata.

“Dan ini juga secara tidak langsung menyerang harkat dan martabat Zulkarnain Awat Amir selaku calon bupati Maluku Tengah,” ungkap Tatuhey.

Anggota legislatif dari PAN ini menuding postingan itu merupakan dugaan tindak pidana murni sebagaimana rumusan pasal 27 ayat (3).

Jo pasal 45 ayat (3) pasal 45 A jo pasal 28 ayat (1) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Bahwa setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.

Muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik, dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang menyebabkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Tatuhey juga mengajak semua elemen warga mengawal proses Pilkada dengan damai dan sehat tanpa menyebarkan berita hoaks atau pun ujaran kebencian.

KRONOLOGIS MASALAH

Sekedar tau akun Facebook Jazirah Leihitu Bersatu pada tanggal 29 Oktober 2024 menuduh calon bupati Zulkarnain Awat Amir mengkonsumsi narkoba jenis SS.

Karena itu, akun Facebook Jasirah Leihitu Bersatu menyatakan mengundurkan diri dari tim sukses Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalatta.

Penelusuran tim, akun tersebut bukan bagian tim sukses bertagline KAWAL, melainkan tim sukses salah satu pasangan calon.

Kata Tatuhey, langkah ini perlu diambil karena paslon KAWAL ingin mewujudkan Pilkada Damai.

Apa sebelumnya empat Paslon sudah sama-sama menandatangani kesepakatan Pilkada damai.

Baca Juga:

Hasil Survey Indopol, Zulkarnain-Mario Unggul di Pilkada Malteng; https://sentralpolitik.com/hasil-survey-indopol-zulkarnain-mario-unggul-di-pilkada-malteng/

Namun dengan adanya postingan ini justru di kuatirkan menimbulkan gesekan di bawah dan mencederai demokrasi. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *